0%
Selasa, 06 September 2022 18:45

Bila Menang di Pemilu 2024, Partai Buruh Sulsel Naikkan UMP 13 Persen

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rahma
Ketua Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto(Portal Media/Al Fath)
Ketua Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto(Portal Media/Al Fath)

Perhitungan 13 persen bukanlah asal hitung namun berlandaskan survei di 15 pasar yang ada di Kota Makassar

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Partai Buruh Sulsel berjanji akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 13 persen jika nanti menang di Pemilu 2014.

Ketua Partai Buruh Sulsel, Akhmad Rianto mengatakan partainya mempunyai misi untuk mensejahterakan para buruh alias pekerja dengan menaikkan UMP sebanyak 13 persen.

"Kitakan akan mensejahterakan para buruh, menaikkan upah provinsi, itu bukan lagi menjadi UMP tapi upah layak, kami ini ingin menaikkan upah buruh 13 persen," jelasnya ketika ditemui Portal Media, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga : Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Partai Buruh Siap Bangun Koalisi Non-Parlemen

UMP menurutnya merupakan tolak ukur dalam memberikan pesangon disebuah daerah provinsi. Untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri, UMP-nya ialah Rp 3.165.876 dan khusus untuk Kota Makassar sendiri senilai Rp 3.294.982.

"Nah makanya kami dari partai buruh berkuasa, kami pasti menaikkan upah itu," tambahnya.

Lanjutnya, perhitungan 13 persen bukanlah asal hitung namun berlandaskan survei di 15 pasar yang ada di Kota Makassar

Baca Juga : Anggota DPR Keluhkan Beban Biaya Kampanye, Usul Pemilu Setiap Dekade

"Yang di urvei itu kenaikan harga sembako, jadi kami mengirim 7 tim untuk mensurvei pasar berapa nilai kenaikan harga beras, terigu, mentega, harga gula, telur, sembilan bahan pokok itu yang kita survei, kenaikannya berapa. Kalau kenaikannya ada yang baik 500 ada yang naik seribu, itu kemudian diakumulasi dan dihitung dan inilah yang menjadi jumlah survei pasar hasilnya adalah 13 persen kenaikan," bebernya.

Tambahnya, di Indonesia sendiri para pekerja diberi gaji agar dapat hidup dan bekerja untuk dapat bekerja esok hari.

"Di Indonesia itu lain, buruh itu dikasih makan supaya tidak mati besok, dan bisa bekerja lagi, samalah kayak kalian," tegasnya.

Baca Juga : Gugatan Ditolak MK, Ini Respons Lengkap Anies-Cak Imin

Terakhir, ia juga menegaskan agar para perusahaan yang ada di seluruh Indonesia khususnya di Sulsel agar dapat memberikan gaji minimal UMR dan kalau tidak ada konsekuensi pidananya.

"Kan ada konsekuensi pidananya kalau ada perusahaan tidak mau (memberikan gaji UMR pada karyawannya), laporkan ke pengawas pengupahan di provinsi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer