0%
Kamis, 27 Maret 2025 09:36

Wali Kota Munafri Targetkan 80% Kepesertaan Aktif JKN di 2025

Editor : Agung
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Kota Makassar perkuat optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Makassar optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan, di ruang rapat wali kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Kota Makassar perkuat optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Makassar optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan, di ruang rapat wali kota.

Munafri menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Kota Makassar perkuat optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Makassar optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan, di ruang rapat wali kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Muhammad Aras memaparkan gambaran umum perkembangan JKN di kota Makassar.

“Dari total penduduk Makassar sebanyak 1,48 juta jiwa, sebanyak 1,46 juta orang atau sekitar 98,9% telah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terangnya pada Rabu (26/3/2025).

Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi

Lebih lanjut, dia mengatakan dari jumlah 1,46 juta peserta, sebanyak 203 ribu orang dibiayai oleh Pemkot Makassar, sementara 291 ribu lainnya dibiayai oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, cakupan peserta JKN di Makassar sudah hampir menyeluruh. Namun, masih ada sejumlah peserta yang tidak aktif, terutama dari kelompok peserta mandiri,” ungkapnya.

Meski demikian, masih terdapat tantangan besar dalam memastikan keberlanjutan program JKN. Ia menjelaskan, saat ini, dari total 1,46 juta peserta, hanya 79% yang status kepesertaannya aktif.

Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

“Diharapkan pada tahun 2025, minimal 80% peserta harus aktif agar program ini tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi

“Kami akan mencari strategi terbaik agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan,” kata Munafri.

Selain itu, Munafri menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Masih banyak warga yang belum memahami bahwa kepesertaan yang tidak aktif dapat menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan saat dibutuhkan,” ujarnya.

Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar

Untuk itu, Ia mengatakan akan melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial, pertemuan warga, maupun kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Munafri mengatakn Pemkot akan mengkaji kemungkinan dukungan tambahan bagi kelompok rentan serta merancang skema insentif bagi peserta mandiri agar lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami berharap dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, target minimal 80% peserta aktif di tahun 2025 bisa tercapai,” ujarnya.

Baca Juga : Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Muscab Hanura Makassar, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Partai

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mngatakan selama dua periode menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, ia mengungkapkan bahwa banyak masyarakat mengeluhkan tunggakan BPJS Kesehatan, terutama akibat perceraian.

“Setelah bercerai, banyak pasangan tidak segera memperbarui data Kartu Keluarga, padahal iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada data tersebut. Akibatnya, ketika butuh layanan kesehatan, muncul kebingungan soal siapa yang harus membayar,” ujarnya

Untuk itu, Aliyah menegaskan perlunya mekanisme pembaruan data yang lebih jelas agar perceraian tidak menghambat akses kesehatan. Dengan aturan yang lebih baik, masalah tunggakan bisa diminimalkan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer