0%
Senin, 14 April 2025 17:58

Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggotanya, Suap Narkoba dan Disersi Jadi Alasan

Editor : Alif
Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggotanya, Suap Narkoba dan Disersi Jadi Alasan
ist

Arya bilang, sanksi disersi diberikan usai ketiganya menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polrestabes Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Tiga anggota Polri yang berdinas di Mapolrestabes Makassar dipecat usai terlibat peredaran narkotika jaringan Internasional dan disersi.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini digelar di lapangan Apel Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (14/4/2025).

Anggota Polri yang dipecat itu yakni Bripka SAB dan Bripka WO terlibat dan terbukti menerima uang suap dalam peredaran besar narkotika jaringan Fredi Pratama.

Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Satu anggota lainnya yakni Bripka SPN yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut-turut sejak.

"Dua anggota ini terlibat jaringan narkoba, mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba, yang satu disersi," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai awak media, Senin (14/4/2025).

Arya bilang, sanksi disersi diberikan usai ketiganya menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polrestabes Makassar. Hal ini juga, sebagai komitmen tegas Polri dalam penegakan hukum

Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pemkot Makassar dan Polrestabes Hadirkan Layanan Publik Gratis

"Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu akan kita PTDH, ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda," beber dia.

Menurut Arya, selain sanksi PTDH, dua anggota Polri yang tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba bakal juga dikenakan sanksi pidana.

"Informasinya seperti itu (jaringan Fredi Pratama). Kita akan kembangkan pasti itu, kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai. Pidananya nanti akan pasti ditangani lagi," tutup dia.

Baca Juga : Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

Dalam upacara PTDH tersebut, tiga foto anggota Polri itu tidak hadir hanya tiga foto yang telah ditandai dengan logo X.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer