0%
Selasa, 21 Juli 2026 09:14

Sebut Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak Potensi Takuti Warga, Komisi I DPR Minta Pemerintah Sosialisasi

Editor : Agung
Sebut Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak Potensi Takuti Warga, Komisi I DPR Minta Pemerintah Sosialisasi
ist

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, meminta pemerintah tidak menjadikan pelibatan aparat TNI dan Polri dalam mengawasi wajib pajak sebagai sarana untuk menakut-nakuti masyarakat.

JAKARTA, PORTALMEDIA.ID – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, meminta pemerintah tidak menjadikan pelibatan aparat TNI dan Polri dalam mengawasi wajib pajak sebagai sarana untuk menakut-nakuti masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Utut usai memimpin rapat kerja di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

"Kalau memang (tujuannya) untuk pendapatan pajak kita, jangan sampai ini justru menakutkan bagi para wajib pajak," ujar Politisi PDIP tersebut.

Utut menyarankan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terlebih dahulu mendiskusikan kebijakan ini dengan para wajib pajak, khususnya yang berkontribusi besar bagi pendapatan negara.

Menurutnya, komunikasi terbuka sangat penting agar pengusaha memahami arah dan maksud kebijakan tersebut tanpa merasa terintimidasi.

"Paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar. Dijelaskan, 'Nih negara maunya begini'. Intinya itu," tutur Utut.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran wewenang atau moral hazard di lapangan saat aparat diberikan tugas tambahan di luar fungsi utamanya.

"Yang paling kita jaga di republik ini kan moral hazard. Disuruhnya begini, tapi petugas di lapangan ada tugas tambahan lain. Nah, ini yang harus benar-benar kita jaga," tegasnya.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Masuk Skema Pengawasan Pajak

Pelibatan aparat pertahanan dan keamanan ini berpatokan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, yang ditandatangani Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada 15 Juli 2026.

Dalam aturan baru tersebut, personel TNI dan Polri yang diterjunkan meliputi:

  • Babinsa (Bintara Pembina Desa)

  • Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)

Aparat wilayah ini ditugaskan membantu DJP dalam pembangunan jejaring informasi, visitasi, hingga penyisiran (canvassing) terhadap wajib pajak terdaftar maupun yang belum terdaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar