PORTALMEDIA.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui kuasa hukumnya, menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.
Sebanyak empat individu disebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran informasi bohong tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan dokumen pendukung untuk melaporkan para pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
“Untuk saat ini ada sekitar empat orang yang telah kami siapkan dokumen-dokumen dan bukti-bukti lengkapnya,” ujar Yakup usai menemui Jokowi di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Ia menilai terdapat unsur dugaan tindak pidana dalam penyebaran isu tersebut. Namun Yakup belum merinci siapa saja yang dimaksud, termasuk latar belakang para pihak yang akan dilaporkan.
“Kami melihat ada indikasi pelanggaran hukum, tapi tentu ini masih bisa berkembang ke depannya,” lanjutnya.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Yakup menambahkan, langkah pelaporan resmi tinggal menunggu instruksi dari Jokowi. Menurutnya, semua berkas dan persiapan hukum sudah hampir selesai.
“Sekarang tinggal menunggu arahan dari Pak Jokowi. Kalau sudah ada perintah, kami langsung bergerak,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Yakup dan tim juga melaporkan perkembangan terbaru kepada Jokowi terkait strategi hukum yang akan ditempuh.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Sementara itu, Jokowi sendiri enggan memberikan keterangan rinci. Ia meminta agar semua pertanyaan terkait kasus ini diarahkan kepada tim kuasa hukumnya.
“Semuanya silakan tanya ke tim hukum saya,” kata Jokowi singkat.
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi, lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali menjadi bahan perbincangan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News