0%
Rabu, 06 Juli 2022 18:07

PPATK Blokir 60 Rekening ACT Terkait Donasi Umat

Editor : Azis Kuba
PPATK Blokir 60 Rekening ACT Terkait Donasi Umat
ist

Aliran dana per tahunnya hingga Rp1 Triliun, PPATK blokir 60 rekening atas nama ACT di 30 penyedia jasa keuangan.

PORTALMEDIA.ID -- Pusat Pelaporan dan Analisis Tansaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 60 rekening terkait dengan aliran dana umat atau donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 30 penyedia jasa keuangan," tutur Ivan di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022) dilansir Liputan6.

Menurut Ivan, pihaknya memang sudah cukup lama melakukan kajian berdasarkan database PPATK terkait aliran dana ACT. Hasilnya, memang terlihat aliran dana masuk dan keluar dengan perputaran nilai Rp 1 triliun per tahunnya.

Baca Juga : Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 100 Miliar Lebih

"PPATK juga mendalami bagaimana struktur kepemilikan yayasan, bagaimana pengelolaan pendanaan, dan sebagainya. Memang PPATK melihat entitas yang lagi kita bicarakan ini memang berkaitan dengan kegiatan usaha yang dimiliki oleh pendirinya, ada beberapa PT di situ," jelas dia.

Menurut Ivan, yayasan lain yang terafiliasi dengan ACT tidak hanya terkait dengan donasi bantuan hingga zakat, namun juga ada perusahaan, dan lainnya yang bersinggungan dengan investasi.

"Dan di bagian bawah ada yayasan terkait ACT. Ada transaksi yang kita lihat dilakukan secara masif, namun entitas terkait si pengurus tadi. Jadi kami menduga transaksi dari bisnis ke bisnis dan dikelola. Jadi ada keuntungan," kata Ivan menandaskan.

Baca Juga : Masih Berseliweran, Bareskrim Minta Pemerintah Hapus Semua Konten Promosi ACT

Sementara itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih menyelidiki terkait hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer