PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulawesi Selatan meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting dan gizi buruk melalui Dana Desa di Tahun Anggaran 2023.
Kepala Dinas PMD Sulsel, Muhammad Saleh, mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyusun surat edaran agar penanganan stunting dan gizi buruk bisa dimasukkan dalam RKPD dan APBD Desa. Sehingga, penanganan stunting bisa dilakukan secara maksimal.
"Pencegahan stunting menjadi prioritas Pemprov Sulsel, bahkan menjadi program nasional Presiden Jokowi," kata Saleh, Kamis, 8 September 2022.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Ia mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, bantuan penanganan stunting yang dikucurkan Pemprov Sulsel terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 sebesar Rp 100 juta, 2021 naik menjadi Rp 150 juta, dan tahun ini Rp 175 juta per kabupaten kota.
"Ini merupakan komitmen kami di pemerintah provinsi dalam menurunkan angka stunting," ujarnya.
Menurut Saleh, telah terjadi penurunan stunting yang signifikan di Sulsel. Hal ini menjadi catatan, bahwa anggaran yang dikucurkan memberikan efek positif terhadap penurunan stunting di Sulsel.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
"Anggaran yang kami kucurkan tentu hanya sebagai support. Karena itu, jika dianggarkan juga di dana desa, kita harap penanganannya lebih maksimal lagi," pungkasnya.
Adapun terkait stunting di Sulsel terdapat dua data yang menjadi acuan. Dari data ePPGBM Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, hingga Agustus 2021, angka stunting di Sulsel mencapai 9,08 persen. Angka ini bahkan melampaui target pemerintah pusat untuk menekan angka stunting pada tahun 2024 menjadi 14 persen.
Sedangkan data lainnya, Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mencatat prevalensi balita stunting di Sulsel memiliki Prevalensi Stunting 27,4 persen. Angka ini mengalami penurunan dari sebelumnya 30,6 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News