PORTALMEDIA.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa merosotnya harga nikel di pasar global tidak lepas dari dampak perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Ketegangan dua kekuatan ekonomi dunia itu dinilai telah memukul daya beli industri China, yang selama ini menjadi pasar utama bagi ekspor nikel Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa sekitar 65 persen pasokan nikel global dikuasai Indonesia. Namun, pelemahan industri manufaktur di China akibat kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump membuat permintaan nikel ikut lesu.
Baca Juga : Kementerian ESDM Sebut PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan
“Ekspor kita mayoritas ke China. Tapi dengan adanya perang dagang antara China dan Amerika, pertumbuhan industri di China ikut melambat. Ini berdampak pada permintaan nikel,” ujar Tri saat rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Selain dampak dari perang dagang, Tri juga menyinggung faktor lain yang mungkin memicu penurunan harga, yakni kelebihan pasokan di pasar global. Ia menyebut saat ini terdapat cadangan nikel yang cukup besar, mencapai sekitar 350 ribu ton.
“Secara supply-demand, memang pasokan sedang berlebih. Tapi apakah ini semata karena over supply atau juga dipengaruhi ketegangan dagang, kita masih kaji lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga : Pionir Pertambangan Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Raih Terobosan Peringkat Risiko ESG Menengah
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan lima strategi guna menjaga stabilitas harga mineral dan batu bara di dalam negeri. Pertama, penyusunan rencana produksi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasional dan target ekspor.
Kedua, kewajiban pelaku usaha tambang untuk menyusun studi kelayakan dan dokumen lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Langkah ketiga, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terhadap izin produksi yang telah disetujui dalam RKAB sebelumnya.
Baca Juga : Dorong Transisi Energi Berkelanjutan, PT Vale Tingkatkan Penggunaan Biomassa Pabrik Pengolahan
Strategi keempat, pemerintah menetapkan harga patokan—baik untuk batu bara maupun mineral—sebagai acuan harga minimum penjualan, termasuk Harga Batu Bara Acuan (HBA) dan Harga Mineral Acuan (HMA).
Sementara strategi kelima adalah penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan, agar seluruh kegiatan pertambangan tetap mengacu pada prinsip good mining practice atau praktik pertambangan yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News