0%
Minggu, 18 Mei 2025 19:16

Polri Imbau Warga Laporkan Aksi Premanisme Melalui Layanan 24 Jam

Editor : Alif
Polri Imbau Warga Laporkan Aksi Premanisme Melalui Layanan 24 Jam
ist

Polri juga menjelaskan bahwa dalam upaya penindakan premanisme, mereka bekerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pemerintah daerah.

PORTALMEDIA.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat yang merasa resah akibat aksi premanisme untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat, melalui call center 110, atau lewat layanan Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di nomor 089682333678.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, dalam siaran pers yang diterima Sabtu (17/5/2025), menegaskan bahwa seluruh saluran pengaduan tersebut aktif selama 24 jam penuh guna menerima laporan warga secara cepat dan responsif.

"Sistem pengaduan ini akan menghubungkan laporan warga ke kantor polisi terdekat berdasarkan lokasi kejadian. Setelah menerima laporan, polisi akan segera menindaklanjuti dengan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme," kata Sandi.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Polri juga menjelaskan bahwa dalam upaya penindakan premanisme, mereka bekerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pemerintah daerah.

Sinergi ini dilakukan untuk memastikan operasi penindakan berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia sekaligus menjamin iklim investasi yang kondusif," tambah Sandi.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Sandi menegaskan komitmen Kapolri agar Polri selalu hadir melindungi seluruh warga negara tanpa memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di negara hukum Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer