0%
Senin, 19 Mei 2025 14:44

Kapolri Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Editor : Alif
Kapolri Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan
ist

Pihak pelapor menyoroti dugaan cacat hukum dalam ijazah Sarjana Presiden Jokowi, yang dianggap muncul sebagai fakta notoir atau fakta umum dari temuan publik dan media sosial.

PORTALMEDIA.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih terus berproses di Bareskrim Polri. Pernyataan ini disampaikan Sigit saat ditanya awak media di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Minggu malam (18/5/2025).

"Yang jelas proses berjalan. Perkembangannya diikuti saja," ujarnya singkat, tanpa merinci lebih lanjut mengenai hasil atau temuan terkini dari penyelidikan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Egi Sudjana mengajukan pengaduan resmi ke Bareskrim pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti sebagai Laporan Informasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum pada 9 April 2025.

Baca Juga : Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dinyatakan P21, Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pihak pelapor menyoroti dugaan cacat hukum dalam ijazah Sarjana Presiden Jokowi, yang dianggap muncul sebagai fakta notoir atau fakta umum dari temuan publik dan media sosial.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan salinan ijazah tingkat SMA dan S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik Bareskrim Polri.

Dokumen tersebut diserahkan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5/2025) lalu, untuk dilakukan uji keaslian oleh Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

"Hari ini kami serahkan semuanya untuk ditindaklanjuti, agar bisa diuji di Labfor," kata pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada media di Gedung Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, membenarkan bahwa penyidik tengah mendalami dokumen yang telah diserahkan, dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah narasi terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali beredar luas di media sosial, meski pihak UGM sebelumnya telah menegaskan keabsahan dokumen akademik yang bersangkutan.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Pihak Universitas Gadjah Mada juga sudah membantah tudingan bahwa dosen pembimbing skripsi Jokowi, Kasmudjo, tidak pernah membimbing sang Presiden. Klarifikasi resmi dari UGM menyatakan bahwa data akademik Jokowi valid dan tercatat dalam arsip institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar