0%
Senin, 23 Juni 2025 14:40

10 Personel Polda Sulsel Dipecat Tidak Hormat, 137 Polisi Terima Penghargaan

Editor : Alif
10 Personel Polda Sulsel Dipecat Tidak Hormat, 137 Polisi Terima Penghargaan
ist

Rusdi juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Sebanyak 10 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara pemecatan digelar secara simbolis di lapangan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (23/6/2025).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin langsung prosesi PTDH dengan menyilang foto para personel yang diberhentikan.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Ia menyatakan, penerapan sanksi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas.

“Kita berkomitmen membangun budaya kerja yang baik, dengan penghargaan dan sanksi yang jelas serta terukur,” ujar Rusdi.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas melalui prosedur hukum dan kode etik yang berlaku.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Rusdi juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyebut, sebagian besar personel yang diberhentikan terlibat kasus disersi dan tindak pidana.

“Disersi dan pidana, pidananya banyak. Kalau rinciannya belum tahu juga,” ungkap Didik.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

Salah satu personel yang di-PTDH adalah Briptu MRA dari Satbrimob Polda Sulsel karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin.

Selain menjatuhkan sanksi, Polda Sulsel juga memberikan penghargaan kepada 137 personel berprestasi.

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dalam menjaga nama baik institusi serta pengungkapan sejumlah kasus penting, termasuk kasus pembunuhan.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

“Yang mendapatkan penghargaan ada dari penanganan dan pengungkapan kasus besar,” tutur Didik.

Langkah ini disebut sebagai bentuk keseimbangan antara penegakan disiplin dan apresiasi kinerja dalam tubuh Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar