PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi menyeluruh dalam sistem layanan perizinan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk membenahi proses perizinan agar lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik tidak sehat.

Hal ini disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Layanan Perizinan yang digelar di Balai Kota Makassar, Selasa (24/6/2025), bersama jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) leading sektor terkait perizinan.
Dalam arahannya, Munafri yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa perizinan merupakan wajah pelayanan publik pemerintah di mata masyarakat dan pelaku usaha. Maka dari itu, seluruh prosesnya harus terpadu, terintegrasi digital, dan dapat dipantau secara real-time.
Baca Juga : Wujudkan Kota Tertata, Pemerintah Kota Makassar Fasilitasi Relokasi Pedagang ke Pasar Kampung Baru
“Perizinan bukan hanya urusan teknis antardinas. Ini menyangkut kecepatan dan kepercayaan publik. Tidak bisa ada ruang lagi untuk proses lambat, tidak transparan, apalagi permainan calo,” tegas Munafri.
Ia secara terang-terangan menyentil oknum-oknum internal SKPD yang diduga masih bermain mata dengan perantara atau calo. Praktik seperti ini, menurutnya, merusak wajah birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Tinggalkan pola pikir uang pelicin antar dinas. Kalau ini masih terjadi, berarti kita sendiri yang merusak integritas pemerintahan,” tandasnya.
Baca Juga : Pasang Papan Penanda, Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Munafri mengidentifikasi tiga masalah utama yang kerap menghambat perizinan, yakni lambannya proses lintas dinas, lemahnya koordinasi, dan celah negosiasi di luar sistem resmi. Ia meminta agar semua proses dipusatkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), bukan melalui dinas teknis masing-masing.
“Saya tidak mau ada lagi dinas yang buka jalur perizinan sendiri. Semua satu pintu lewat PTSP. Kita pakai sistem digital yang bisa dilacak publik. Tidak ada ruang gelap,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap sistem layanan berbasis aplikasi. Mulai dari verifikasi lapangan, nominal pembayaran, hingga proses penerbitan izin harus bisa diawasi dengan akuntabel. Hal ini sekaligus sebagai upaya menutup peluang terjadinya negosiasi ilegal.
Baca Juga : Diperkuat Putusan MA, Pemkot Makassar Segera Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Kompleks Pemda Manggala
Munafri bahkan menjanjikan insentif bagi ASN yang mampu melampaui target layanan secara bersih dan profesional.
“Kalau ada yang kerja bagus, kita beri penghargaan. Tapi harus dari kerja halal. Jangan bangga bawa pulang uang sogokan, itu bukan prestasi, itu aib,” tegasnya.
Soal penegakan hukum, Appi juga memberikan sinyal tegas. Ia meminta tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran izin, baik dari pelaku usaha kecil maupun besar, apalagi jika dibeking orang dalam.
Baca Juga : Optimalkan Fungsi Aset, Pemkot Makassar Tawarkan Skema Relokasi bagi Pedagang Pasar Hobi
“Saya tidak mau dengar ada bangunan melanggar aturan lalu diamankan karena ada yang intervensi. Kalau salah, tindak. Kita bicara kalau memang ada solusi resmi, tapi jangan kompromi dengan pelanggaran,” katanya.
Menurutnya, ketegasan ini penting sebagai bentuk kepastian hukum dan upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil bagi semua.
Menutup arahannya, Munafri meminta seluruh pejabat yang hadir untuk menjaga marwah pemerintahan dan memahami aturan lebih dalam daripada pelaku usaha itu sendiri.
Baca Juga : Wali Kota Appi Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
“Jangan sampai kita yang disetir oleh sistem yang kita buat. Tunjukkan bahwa pemerintah paham aturan dan punya wibawa,” tutupnya.
Wali Kota optimistis, jika sistem perizinan bersih dan cepat bisa diterapkan secara konsisten, maka Makassar akan tumbuh sebagai kota yang ramah investasi, profesional, dan dipercaya oleh pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
