Yayasan Kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) memastikan tetap menyalurkan hasil donasi yang terkumpul sebagaimana program yang telah dicanangkan. Meskipun, beberapa rekening telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan bahwa donasi yang bakal disalurkan nantinya memakai dana yang tersimpan secara tunai. Dana tersebut, berada di luar rekening-rekening yang telah diblokir PPATK.
"Semoga walaupun nanti beberapa diblokir dan ada yang masih mungkin ada sebagian donasi kan cash ya,kami akan fokus yang bisa kami cairkan saja dulu. Rekening-rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah kami dan bisa dicairkan," kata Ibnu saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2022).
Baca Juga : Presiden ACT Ibnu Khajar Didakwa Gelapkan Dana Rp 100 Miliar Lebih
Langkah itu diambil karena, dana tersebut merupakan hasil pengumpulan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap dalam setiap kegiatan. Menurut dia, hasil dana terkumpul merupakan amanah yang harus disalurkan.
"Karena ini amanah, harus kami sampaikan. Kami nggak pingin cacat amanah dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat," ujar Ibnu.
Sementara untuk jumlah dana yang telah diblokir PPATK, pihaknya belum mengetahui rinciannya.
Baca Juga : Masih Berseliweran, Bareskrim Minta Pemerintah Hapus Semua Konten Promosi ACT
"Kami belum cek kepada tim keuangan kami, rekening mana saja yang diblokir pasca pembersihan, rekening mana saja dan berapa banyak yang sudah diblokir," ucap Ibnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

