0%
Rabu, 14 September 2022 23:23

Kembali Tegaskan Tolak Perpanjang Kontrak PT Vale, Gubernur Sulsel: Boleh, tapi di Bawah Konsesi Pemprov

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam acara Rakor pendataan awal registrasi BPS, di Hotel Claro Rabu, (14/9/2022). Foto: portalmedia/ Al Fath
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam acara Rakor pendataan awal registrasi BPS, di Hotel Claro Rabu, (14/9/2022). Foto: portalmedia/ Al Fath

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali menegaskan akan tetap menolak untuk memperpanjang kontrak dengan PT Vale. Ia menyebutkan poin konsesi jika memang PT Vale Indonesia berkeinginan untuk itu.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman kembali menegaskan penolakan perpanjangan kontrak karya bersama PT Vale di Indonesia.

"Sudah jelas di RDP yang saya sampaikan, tidak ada nilai tawar di situ. Tidak ada nilai tawar, tolak perpanjangan PT Vale," tegasnya saat ditemui selepas acara acara Rakor pendataan awal registrasi BPS, di Hotel Claro Rabu, (14/9/2022)

Lanjutnya, PT Vale boleh berada di bawah konsesi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. "Semua peluang bisa dibuka. Kita bukan menolak investasi, tapi bisa memperbanyak investasi ketika ruang itu diberikan konsesinya lebih luas kepada Pemprov," lanjutnya.

Tidak Membuat Monopoli

Baca Juga : RDP di Komisi XII, PT Vale Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Gubernur Andalan tersebut menegaskan tidak akan mundur dari sikap penolakan ini. Ia juga mengatakan hal ini bukan dalam tataran menolak investasi, namun tidak membuat monopoli terhadap investasi tersebut.

"Kita akan memetakan kembali itu zona. Yang mana tetap harus dipertahankan sebagai hutan lindung, yang mana harus diangkat dari APL (Areal Penggunaan Lain) menjadi hutan lindung kembali," ungkapnya.

"Sebab dari 54 tahun yang lalu kita tidak tau perubahan iklim terjadi sekarang, harus ada analisis kajian kembali bagaimana agar terbentuk kembali zona untuk penghijauan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer