0%
Kamis, 15 September 2022 23:57

PKPK Rilis Minimnya Kontribusi PT. Vale pada Indonesia: Harus ada Perubahan Kontrak

Editor : Rasdiyanah
Salah satu pengembangan proyek PT Vale di Sorowako. Foto: dok
Salah satu pengembangan proyek PT Vale di Sorowako. Foto: dok

Pengamat politik dan kebijakan publik M Saifullah yang juga merupakan peneliti dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik (PKPK) mengeluarkan data terkait sedkitnya kontribusi PT Vale pada Indonesia.

“Kalau hal ini terjadi di PT. Vale maka mereka hanya menggadaikan tanah air kita untuk memiliki smelter. Malang betul nasib warga Sulsel kalau hal ini terjadi. Kalau ini betul, hanya satu tawarannya, yaitu: “Tolak Perpanjangan Kontrak PT. Vale”," katanya. 

"Dan sebaiknya lahan nikel PT. Vale diserahkan ke perusahaan Daerah Kabupaten dan Provinsi kemudian perusahaan daerah yang kerjasama dengan investor agar masyarakat Sulawesi yang menikmati, bukan orang asing tanpa modal," sambung Saiful.

Semua syarat di atas menjadi sangat penting untuk dipenuhi karena ini menyangkut hak masyarakat daerah yang selama 54 tahun keberadaan PT. Vale terus terabaikan.

Baca Juga : RDP di Komisi XII, PT Vale Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

"Harus ada perubahan untuk semua itu. Karena ke depan masyarakat yang merasa terabaikan di Sulawesi akan semakin sadar dan paham akan apa yang terjadi dan itu bisa memicu konflik sosial di daerah yang tidak kita harapkan bersama," kata Saiful. 

Dari hasil kajian lain, Saiful menilai penyataan CEO Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy dan Direktur Keuangan Bernardus Irmanto terkait sedang digarapnya proyek pengembangan PT. Vale Indonesia Tbk di Sulawesi dengan total nilai mencapai USD 8,6 miliar atau sekitar Rp 128,2 triliun hanya lebih mempertegas bila perusahan ini memang hanya bermodalkan izin kontrak karya.

Ia menyebutkan, PT Vale kemudian 'menjual' kewenangannya tersebut untuk mencari investor lain yang ironisnya juga berasal dari luar negeri.

Baca Juga : 617 Sak Pupuk Phonska Plus Dukung Keberlanjutan Pertanian Huko-huko

"Mungkin terlalu berlebihan bila saya katakan bahwa sebenarnya posisi PT. Vale ini hanya perusahaan broker yang menenteng izin kontrak karya terus menjualnya ke investor asing lain. Tapi dari apa yang dipaparkan petinggi PT. Vale begitulah realitasnya", ujarnya. 

Diketahui dalam hal ini PT Vale Indonesia menggandeng perusahaan asal China yaitu China Baowu Steel Group dan Shandong Xinhai Technology dengan nilai investasi sebesar 2,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp31 triliun, untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan atau smelter nikel di Kecamatan Bahodopi Kabupatem Morowali Sulawesi Tengah.

Kemudian di Sorowako Luwu Timur, Sulsel, PT Vale kembali menggandeng perusahaan asal China Huayou Cobalt Company atau akrab disebut Huayou yang rencananya akan membangun smelter nikel berteknologi tinggi di sana.

Baca Juga : Lewat Festival Budaya, PT Vale Ikut Jaga Lestarikan Budaya di Morowali

Saiful menyebut apa yang dilakukan oleh PT. Vale tidak lebih hanya menjual aset sumber daya kekayaan mineral Indonesia kepada pihak asing.

"Ini sama dengan menjual tanah air kita dengan hanya bermodal kontrak karya lalu berbagi saham," tegasnya. 

Menurut Saiful, sebenarnya yang dipersoalkan dalam karut marut yang ditimbulkan PT. Vale ini bukan soal anti asing atau tidak. Namun pada soal keadilan, pemerataan dan hak konstitusional anak bangsa (pribumi -red) untuk ikut menikmati dan mengelola kekayaan sumber daya alamnya.

Baca Juga : Dari Desa Matano hingga Parumpanai, Inisiatif Berkelanjutan dari Timur Indonesia Raih Pengakuan Nasional di ICA & ISDA 2025

"Jadi ini bukan soal anti asing. Ini soal konstitusi yang dengan tegas tertulis dalam pasal 33 UUD 45", tegasnya.

Karena itu, dia menekankan memang ada baiknya PT. Vale, Pemprov beserta seluruh elemen masyarakat di tiga provinsi di Sulawesi membuka ruang dialog untuk kebaikan bersama.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar