0%
Rabu, 20 Agustus 2025 13:05

Catatan Kemendagri: Ada 104 Daerah Naikkan PBB-P2

Editor : Agung
INT
INT

Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran mengimbau seluruh pemda untuk melakukan evaluasi kebijakan menaikkan PBB P2

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

"Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Bima mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Lebih lanjut Bima mengungkapkan bahwa ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2 dan 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen.

Baca Juga : Deng Ical Desak PBB Turun Tangan Tindak Tegas Israel

"Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya," ujarnya.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai buntut unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo.

Unjuk rasa di Pati pekan lalu diwarnai kericuhan yang menyebabkan sejumlah warga dan aparat terluka. DPRD Kabupaten Pati akhirnya menggulirkan pansus untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

Baca Juga : PBB Desak Investigasi atas Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Bima Arya menambahkan bahwa Mendagri juga telah memberikan surat teguran kepada Bupati Pati terkait kebijakannya.

"Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya, apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya," kata Bima.

Aksi unjuk rasa masyarakat di Pati tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2025, massa aksi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan PBB 2025 Tak Naik, Realisasi 2024 Masih Positif

Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana rencana unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.(antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer