0%
Rabu, 20 Agustus 2025 16:54

Diduga Edarkan Uang Palsu, Dua Wanita di Gowa Ditangkap

Editor : Alif
Diduga Edarkan Uang Palsu, Dua Wanita di Gowa Ditangkap
ist

Informasi polisi, uang palsu yang diedarkan berupa pecahan Rp50 ribu.

PORTALMEDIA.ID, GOWA – Dua perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu dengan modus top up aplikasi di toko kelontong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.

Kedua pelaku berinisial AF (27) dan SA (26) ditangkap di indekosnya di Jalan Mallebureng Daeng Gassing, Kecamatan Somba Opu, pada Selasa (19/8/2025).

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu.

Baca Juga : Ribuan Warga Geruduk Proyek Bendungan Je’nelata di Gowa, Tuntut Kejelasan Ganti Rugi

“Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan hingga menemukan barang bukti uang palsu dari hasil top up,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat AF menerima uang Rp600 ribu, lalu mendapat tambahan Rp500 ribu dari seorang pria yang kini masih dicari.

Uang itu kemudian digunakan untuk membayar cicilan motor melalui top up aplikasi Dana sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga : Diduga Depresi Suami Tikam Istri hingga Tewas, Lalu Bunuh Diri di Gowa

Keesokan harinya, AF bersama rekannya kembali melakukan top up senilai Rp900 ribu di sebuah toko kelontong di Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu.

Informasi polisi, uang palsu yang diedarkan berupa pecahan Rp50 ribu. Namun, saat diperiksa oleh pemilik toko, ditemukan enam lembar uang pecahan Rp50 ribu yang ternyata palsu dengan nomor seri identik. Aksi tersebut juga terekam kamera CCTV toko.

“Dua orang yang ditangkap ini adalah mereka yang terlihat dalam rekaman CCTV saat penukaran uang palsu,” ujar Aditya.

Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Dari hasil interogasi awal, kedua perempuan mengaku tidak mengetahui uang yang mereka gunakan adalah palsu.

Namun polisi masih menelusuri sisa dari uang yang diterima AF, yang diduga masih beredar di masyarakat.

“Kami akan selidiki lebih mendalam untuk mengetahui siapa dan dari mana sumber utama uang palsu tersebut,” tegas Aditya.

Baca Juga : Vonis Mantan Kadinsos Makassar Mukhtar Tahir: 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Kasus ini berawal setelah rekaman CCTV peristiwa itu viral di media sosial. Video yang diunggah akun media sosial memperlihatkan seorang wanita datang ke toko kelontong bersama seorang pria.

Dalam rekaman, terlihat pelaku berpura-pura melakukan transaksi top up Dana Rp900 ribu. Namun uang yang ditinggalkan di etalase ternyata pecahan palsu dengan nomor seri sama.

“Dia sengaja sibukkan orang biar uangnya tidak dihitung. Pas sudah ditransfer, dia kabur dan meninggalkan uang palsu,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer