PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berupa Sertifikat Eliminasi Bebas Frambusia. Penyerahan dilakukan secara hybrid, Rabu (20/8/2025), Wali Kota Makassar mengikuti penyerahan secara virtual dari Balai Kota Makassar.

Makassar menjadi salah satu dari 89 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan berhasil bebas frambusia. Selain itu, Kemenkes RI juga menyerahkan sertifikat eliminasi kusta untuk 6 daerah dan eliminasi filariasis untuk 7 daerah lainnya.
Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Dante Saksono Harbuwono, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian eliminasi ini merupakan buah dari kerja panjang yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak.
Baca Juga : Wujudkan Kota Tertata, Pemerintah Kota Makassar Fasilitasi Relokasi Pedagang ke Pasar Kampung Baru
“Ini adalah perjalanan panjang yang tidak bisa dilakukan dalam satu atau dua hari. Untuk masuk kategori eliminasi, harus dipastikan tidak ada penderita selama tiga tahun untuk orang dewasa, dan lima tahun untuk anak-anak. Karena itu, capaian ini saya apresiasi sebagai wujud kerja keras dan perencanaan yang matang di tingkat daerah,” ujar Prof. Dante.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah menjelaskan Frambusia adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum, memiliki gejala pada kulit yang khas, terutama ditemukan pada anak-anak. Kebanyakan penularan akibat dari lingkungan dan pola hidup yang tidak higiene.
"Kota Makassar meraih sertifikat ini setelah melewati serangkaian penilaian selama dua tahun," ujarnya.
Baca Juga : Pasang Papan Penanda, Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Ia menguraikan, seluruh puskesmas secara rutin melaporkan ada tidaknya kasus melalui sistem pelaporan frambusia, disertai pemeriksaan kesehatan di sekolah-sekolah terutama di kawasan padat penduduk yang berpotensi tinggi terhadap penyebaran penyakit tersebut.
Selain itu, keterlibatan lintas program dan lintas sektor juga dinilai aktif dalam mendukung upaya penemuan kasus.
"Hasilnya, dalam periode penilaian tersebut tidak ditemukan adanya kasus frambusia di Makassar," tuturnya.
Baca Juga : Diperkuat Putusan MA, Pemkot Makassar Segera Tertibkan Bangunan Liar di Lahan Kompleks Pemda Manggala
Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Dinas Kesehatan atas upaya yang telah dilakukan dalam memperoleh penghargaan ini.
"Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat yang disiplin menjaga kesehatan lingkungan," singjatnya.
Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Makassar untuk terus memperkuat sektor kesehatan masyarakat.
Baca Juga : Optimalkan Fungsi Aset, Pemkot Makassar Tawarkan Skema Relokasi bagi Pedagang Pasar Hobi
Kegiatan penyerahan sertifikat eliminasi tersebut turut dihadiri pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Kesehatan, serta perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
