PORTALMEDIA.ID – Polisi mengamankan sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan
Dicky menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi rekaman video serta sejumlah barang bukti yang dibawa para pelaku. Dari lokasi, polisi berhasil menyita beberapa perabotan rumah milik politisi PAN itu.
“Para pelaku kami amankan di tempat kejadian perkara. Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah perabotan. Jejak mereka juga terlacak dari video, termasuk siaran langsung di media sosial,” ungkapnya.
Meski demikian, Dicky menegaskan jumlah pelaku penjarahan diperkirakan lebih banyak dari yang telah ditangkap.
Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
“Masih didalami peran masing-masing. Pelaku lainnya terus kami kejar karena jumlahnya cukup banyak,” katanya.
Menurut polisi, penjarahan terjadi meski petugas Polsek Duren Sawit sempat mengimbau massa agar tidak melakukan tindak pidana. Namun, imbauan itu gagal karena massa terlalu besar dan akhirnya merangsek masuk.
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Laporan kemudian diteruskan ke Kapolres, lalu tim gabungan Reskrim dan Samapta langsung turun melakukan penindakan,” jelas Dicky.
Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik
Peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, massa terlihat merobohkan pagar rumah lalu masuk hingga ke lantai dua, sambil berteriak dan merusak isi rumah.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran terjadi di tengah memanasnya situasi pascademonstrasi di Jakarta. Uya Kuya sendiri sebelumnya sempat dikritik karena aksi jogetnya di gedung MPR/DPR bertepatan dengan momen pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Ia kemudian memberi klarifikasi bahwa aksi tersebut bukan bentuk selebrasi, melainkan sekadar mengikuti irama lagu yang dimainkan musisi di lokasi.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain dan terus berjaga di sekitar wilayah Pondok Bambu guna mencegah insiden serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News