0%
Rabu, 03 September 2025 08:56

Fraksi NasDem DPR Minta Gaji-Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Editor : Agung
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Sahroni dan Nafa dinonaktifkan dari Fraksi NasDem per 1 September 2025 setelah terbit surat bernomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Fraksi NasDem DPR RI meminta gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat dengan dua legislator yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, disetop.

Ketua Fraksi NasDem di DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut permintaan itu sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai. “Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif,” tutur Viktor di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Eks Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, kata Viktor, NasDem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Baca Juga : Instagram Nafa Urbach Hilang Usai Dinonaktifkan dari DPR

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem menjadi upaya partai untuk memastikan mekanisme internal dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga : Tidak Tau Cara Pakainya, Penjarah Kembalikan Jam Tangan Richard Mille Rp11 Miliar Milik Ahmad Sahroni

Sahroni dan Nafa dinonaktifkan dari Fraksi NasDem per 1 September 2025 setelah terbit surat bernomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar