0%
Kamis, 04 September 2025 12:13

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

Editor : Agung
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Rusdi semula sebagai anggota Komisi I mengisi posisi Sahroni di Komisi III, sebelum kemudian kini ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.

Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?" Tanya Dasco.

Baca Juga : Ahmad Sahroni Diganti, Rusdi Masse Naik Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

"Setuju," jawab peserta rapat kompak.

Semula, Sahroni bertukar posisi dengan Rusdi dari Komisi III ke Komisi I. Namun, belakangan ia telah dinonaktifkan statusnya sebagai anggota DPR menyusul desakan publik lewat gelombang aksi unjuk rasa 25-31 Agustus, meski status tersebut menuai polemik karena tak diatur dalam UU MD3.

Sedangkan, Rusdi yang semula sebagai anggota Komisi I mengisi posisi Sahroni di Komisi III, sebelum kemudian kini ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Baca Juga : Totalitas Rusdi Masse dan DPW Nasdem Sulsel Sukseskan Rakernas di Makassar

"Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun," ujar Dasco.(cnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar