0%
Kamis, 04 September 2025 19:00

29 Ditetapkan Tersangka dalam Kerusuhan dan Pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

Editor : Alif
29 Ditetapkan Tersangka dalam Kerusuhan dan Pembakaran DPRD Sulsel dan DPRD Makassar
ist

Untuk kasus DPRD Sulsel, 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima di antaranya masih berusia belasan tahun.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan menetapkan 29 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.

Dari jumlah tersebut, enam pelaku masih berstatus di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan penanganan perkara dibagi dua.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

Ditreskrimum Polda Sulsel menangani perusakan di DPRD Sulsel, sementara kasus di DPRD Makassar ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Polda Sulsel telah mengamankan total 29 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).

Untuk kasus DPRD Sulsel, 13 orang ditetapkan tersangka, satu di antaranya pelajar. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 15 tersangka, lima di antaranya masih berusia belasan tahun.

Baca Juga : Pura-pura Belanja, Dua Emak-emak Gasak Dua Lusin Pakaian di Butik Makassar

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, bambu, besi, balok kayu, sekop, serta barang hasil jarahan seperti motor, kulkas, kipas angin, kursi, hingga mobil.

Kerusuhan terjadi pada Jumat malam (29/8/2025) saat rapat paripurna DPRD berlangsung. Massa yang berunjuk rasa melakukan pembakaran dan perusakan.

Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel hangus terbakar, 67 mobil dan 15 sepeda motor dihancurkan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp253 miliar.

Baca Juga : Dipecat, Pangkat Diturunkan, Dosen yang Ludahi Kasir di Makassar Kini Jadi Tersangka Kasus Penghinaan

Kerusuhan itu juga menelan korban jiwa. Tiga orang meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran, yaitu dua staf dewan Muh Akbar Basri (26) dan Syahrina Wati (25), serta Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Muh Saiful Akbar (46).

Selain itu, seorang anggota Satpol PP, Budi Haryadi, mengalami luka serius akibat terjun dari lantai empat untuk menyelamatkan diri.

Kericuhan sempat merembet ke sejumlah titik lain, termasuk dua pos polisi yang dirusak dan dua mobil di halaman Kejati Sulsel yang hangus terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer