0%
Jumat, 05 September 2025 14:21

RUU Perampasan Aset Belum Dibahas, DPR Fokus Bahas Transformasi Internal

Editor : Alif
RUU Perampasan Aset Belum Dibahas, DPR Fokus Bahas Transformasi Internal
ist

Menurut Jazilul, rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu hanya fokus pada agenda transformasi DPR untuk memperkuat kinerja lembaga.

PORTALMEDIA.ID – Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, menegaskan bahwa rapat internal pimpinan DPR bersama delapan fraksi pada Kamis (4/9/2025) belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah disorot publik usai gelombang demonstrasi 25–31 Agustus.

Menurut Jazilul, rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu hanya fokus pada agenda transformasi DPR untuk memperkuat kinerja lembaga.

“Pembahasan tadi cuma soal transformasi DPR saja. RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam agenda rapat,” ujar Jazilul di kompleks parlemen, Senayan.

Baca Juga : Puan Tegaskan Peran PDIP sebagai Penyeimbang yang Berpihak pada Rakyat

Meski begitu, ia menyebut rapat tersebut baru sebatas pembuka dan akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan lain yang menyesuaikan tuntutan masyarakat.

Selain itu, isu evaluasi fasilitas dan tunjangan anggota dewan juga belum dibicarakan lebih jauh, kecuali tunjangan perumahan yang resmi dihentikan sejak 31 Agustus.

“Kita lebih pada hal umum, bagaimana DPR solid dan berbenah agar kinerjanya lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga : Hari Ibu 2025, Puan Ajak Perempuan Terlibat Jaga Masa Depan Bumi

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masih berstatus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2024–2029.

RUU tersebut sebelumnya merupakan usulan pemerintah sehingga DPR masih menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif. Namun, Sturman menekankan bahwa pembahasan harus berhati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.

“Yang penting jangan sampai bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada. Konsep yang lama itu juga dinilai belum pas karena berpotensi berbenturan dengan regulasi lain,” jelasnya.

Baca Juga : Peringati Hakordia, Puan Serukan Perempuan Berani Lawan Korupsi

Dengan demikian, meski isu RUU Perampasan Aset kembali mencuat di ruang publik, pembahasan resmi di DPR masih menunggu agenda lanjutan dan kejelasan dari pemerintah sebagai pengusul awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer