0%
Kamis, 11 September 2025 15:30

6 Anak di Bawah Umur Pelaku Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar Dipulangkan

Editor : Alif
6 Anak di Bawah Umur Pelaku Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar Dipulangkan
ist

Yusril menyebut ada enam tersangka berstatus anak di bawah umur yang sudah dipulangkan ke orang tuanya karena tidak terbukti terlibat langsung dalam kerusuhan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, kembali meninjau kondisi para tersangka kasus perusakan dan pembakaran dua gedung DPRD di Sulawesi Selatan.

Kamis (11/9/2025) pagi, Yusril mengunjungi 27 tersangka yang ditahan di Rutan Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani.

“Kedatangan kami di sini sebenarnya untuk memastikan apakah proses penegakan hukum yang diarahkan Bapak Presiden berjalan semestinya di lapangan. Artinya, aparat negara harus mengambil tindakan hukum yang tegas,” ujar Yusril usai peninjauan.

Baca Juga : Keluarga Driver Ojol Tewas Dikeroyok Minta Pelaku Dihukum Berat, Disampaikan Langsung Depan Menko Yusril

Dalam kunjungan itu, Yusril menyebut ada enam tersangka berstatus anak di bawah umur yang sudah dipulangkan ke orang tuanya karena tidak terbukti terlibat langsung dalam kerusuhan.

“(Tersangka) yang tersisa di sini ada 21 orang karena enam dari anak-anak itu sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” jelasnya.

Sementara itu, 21 tersangka lain tetap ditahan lantaran diduga kuat terlibat dalam perusakan dan pembakaran gedung DPRD Makassar.

Baca Juga : Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Segera Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning

“Tugas negara adalah menjamin hak-hak rakyat menyampaikan aspirasi, tapi negara juga wajib bertindak tegas terhadap mereka yang menyalahgunakan kebebasan demonstrasi dengan melakukan kekerasan,” tegas Yusril.

Yusril memastikan kondisi para tersangka sehat dan ruang tahanan yang digunakan cukup layak. Meski begitu, ia menilai perlu ada peningkatan fasilitas.

“Walaupun tidak terlalu padat, ke depan kita perlu ruang tahanan yang lebih baik, ada tempat olahraga dan ruang terbuka,” katanya.

Baca Juga : Mamat Ditangkap Polisi di Sulsel Usai Diduga Sebar Video Asusila Mantan Pacar

Sehari sebelumnya, Rabu (10/9/2025), Yusril juga meninjau 13 tersangka di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Ia didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.

“Kami ingin memastikan langkah hukum tegas yang diarahkan Bapak Presiden benar-benar dilaksanakan di lapangan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, total ada 42 tersangka yang ditahan jajaran Polda Sulsel terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh. Peristiwa itu menyebabkan gedung DPRD Sulsel, DPRD Makassar, dan DPRD Palopo terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar