PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa tidak ada anggota ormas dari bentukan Wali Kota Makasar, Batalyon 120 yang kebal terhadap hukum.
"Temen-teman gini ya apabila yang bersangkutan di tengah jalan atau di manapun didapati senjata yang mana senjata itu bukan hasil serahan (Batalyon 120) pasti kita proses secara hukum," jelas Budi saat ekspose pengungkapan sejumlah kasus menonjol di Mapolrestabes Makassar, Minggu (18/9/2022) malam.
Budi menegaskan bahwa seluruh anggota ormas Batalyon 120 tidak ada yang kebal terhadap hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan Peran Pemuda Jadi Motor Perubahan Saat Buka LK2 HMI
"Jadi tidak ada namanya B120 (Batalyon 120) kebal hukum tidak ada. Kan saya sudah jelaskan saya kumpulkan mereka jadi satu supaya saling kenal. Ngga ada alasan anak Batalyon 120, anak polisi saja kalau salah kita sikat," ungkapnya.
Pernyataan tersebut dilontarkan mantan Kasubdit V Dittipder Bareskrim Polri itu karena viralnya dua pemuda yang ditangkap Resmob Polda Sulsel saat menguasai senjata tajam hingga mengaku sebagai anggota Ormas Batalyon 120.
Setelah diselediki polisi, ternyata kedua pemuda itu hanya beralasan menyebut nama ormas Batalyon 120 untuk melindungi dirinya.
- "Tersangka ini berlindung atas nama Batalyon 120 hasil dari pendalaman penyelidikan Polda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News