PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan kini resmi dipegang oleh Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Pergantian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025.
Kapolda sebelumnya, Irjen Pol Rusdi Hartono, ditarik ke Mabes Polri sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Posisi Djuhandhani di Sulsel sekaligus menjadi ajang promosi pangkat dari bintang satu ke bintang dua.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan Polri.
“Pergantian kepemimpinan ini bagian dari pembinaan karier yang sudah terukur di tubuh Polri. Dengan kepemimpinan baru, kami berharap Polda Sulsel semakin profesional dalam menjaga kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Didik, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Namun, publik menyoroti singkatnya masa jabatan Irjen Pol Rusdi Hartono yang hanya sekitar enam bulan.
Mutasi ini juga dikaitkan dengan penanganan kerusuhan di Makassar pada 29 Agustus lalu, saat dua gedung DPRD dibakar massa, empat orang meninggal dunia, puluhan kendaraan rusak, dan dua pos polisi ikut dibakar.
Saat itu, aparat disebut minim terlihat di sejumlah titik kerusuhan.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar, Dr Rahman Syamsuddin, menilai mutasi ini sebagai bentuk penyegaran sekaligus evaluasi.
“Karena pergantiannya berdekatan dengan peristiwa rusuh, wajar publik mengaitkannya sebagai langkah koreksi. Polri ingin memperbaiki citra sekaligus meningkatkan profesionalitas aparatnya,” ujarnya.
Rahman menambahkan, Kapolda baru dituntut mampu memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kericuhan.
Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi
“Pengelolaan unjuk rasa harus dilakukan lebih humanis namun tetap tegas, agar kebebasan berpendapat terjamin. Tantangan terbesar adalah bagaimana Kapolda baru bisa mengembalikan kepercayaan publik,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News