PORTALMEDIA.ID – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dan strategis dalam menjaga ketahanan nasional, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus digitalisasi.
Menurut Ace, di era disrupsi teknologi saat ini, masyarakat semakin lekat dengan penggunaan teknologi dan informasi dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini, katanya, menjadikan pengelolaan informasi publik sebagai faktor kunci dalam memperkuat kesadaran dan ketahanan bangsa.
“Kehidupan masyarakat yang melek akan teknologi dan informasi semakin lekat dalam keseharian. Kemajuan teknologi dan media kini menjadi bagian strategis yang sangat memengaruhi kondisi ketahanan nasional,” ujar Ace saat membuka Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga : Komisi I DPR Dorong Revisi UU Penyiaran, Atur Platform Digital dan Lindungi Anak
Ia menjelaskan, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi publik yang transparan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Informasi publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukasi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” jelasnya.
Ace menambahkan, informasi telah menjadi penggerak perubahan peradaban dan membentuk pola pikir publik dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membawa tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi.
Baca Juga : Fraksi Gerindra DPR RI Minta Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda
“Kehadiran teknologi AI kini mampu memproduksi konten dengan sangat cepat dan efisien, bahkan menciptakan berita palsu yang berpotensi merusak kohesi sosial serta integritas bangsa,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya kemampuan berpikir kritis di tengah banjir informasi digital. Masyarakat, kata Ace, perlu mampu memilah dan menilai kebenaran informasi agar tidak terjebak dalam bias algoritma media sosial.
“Disrupsi teknologi membuat masyarakat sulit menilai informasi yang relevan. Personalisasi algoritma menciptakan ruang sempit atau filter bubble, di mana masyarakat tanpa sadar hanya menerima pandangan yang sesuai dengan keinginannya sendiri,” ujarnya.
Baca Juga : Gabungan Jurnalis di Sulsel Aksi Demo Tolak RUU Penyiaran
Ace menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga ekosistem informasi yang sehat dan terbuka, serta menjadikan literasi digital sebagai bagian dari ketahanan nasional.
“Jangan sampai kita terisolasi secara intelektual. Keterbukaan informasi harus diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis agar bangsa ini tetap tangguh menghadapi tantangan digital,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News