PORTALMEDIA.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan data kependudukan nasional, meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang terpercaya, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Kartika Adi Putranta, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi bertema “Penguatan Keamanan Data Kependudukan untuk Peningkatan Tata Kelola dan Kepercayaan Publik” di Bekasi, Selasa (21/10/2025).
“Pemanfaatan data kependudukan sebagai basis utama penyelenggaraan layanan publik dan transformasi digital pemerintahan menuntut adanya sistem perlindungan data yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegas Kartika.
Baca Juga : Indonesia Perkuat Diplomasi Maritim Lewat Pencalonan Prof. Eddy Pratomo di ITLOS
Ia menjelaskan, pemerintah melalui proses digitalisasi data identitas kependudukan telah meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah strategis dalam modernisasi layanan administrasi publik.
Namun, ia mengingatkan bahwa keamanan data menjadi tantangan utama di era digital, terutama menghadapi ancaman kebocoran dan serangan siber yang dapat menggerus kepercayaan publik.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan keamanan data kependudukan nasional, memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga : Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Bukti Komitmen TNI Dukung Ketahanan Pangan
Kartika menambahkan, forum koordinasi ini bertujuan menyatukan persepsi antarinstansi mengenai pentingnya perlindungan data kependudukan sebagai fondasi utama dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
Kemenko Polkam, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan, kerahasiaan, dan keandalan data kependudukan nasional.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga : Menko Polkam Ingatkan Anak Indonesia di Luar Negeri Tak Lupa Budaya dan Sejarah Bangsa
Turut hadir pula Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN), serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
