0%
Kamis, 23 Oktober 2025 12:03

Program Koperasi Merah Putih Serap 681 Tenaga Kerja, Ditargetkan Capai 1,3 Juta pada Akhir 2025

Editor : Alif
Program Koperasi Merah Putih Serap 681 Tenaga Kerja, Ditargetkan Capai 1,3 Juta pada Akhir 2025
ist

Selain perekrutan tenaga kerja, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih juga tengah berjalan.

PORTALMEDIA.ID – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah menyerap 681 tenaga kerja hingga pertengahan September 2025. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur dan pembukaan rekrutmen baru di berbagai daerah.

“Target kami sampai Desember 2025 adalah menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja, tepatnya sekitar 1,385 juta orang,” ujar Ferry dikutip dari keterangan resmi Kemenkop, Kamis (23/10/2025).

Ferry menjelaskan, pemerintah telah membuka 9.104 posisi kerja dalam program Kopdes Merah Putih tahun ini. Posisi tersebut terdiri dari 8.000 asisten bisnis, 76 tenaga project management office (PMO) tingkat provinsi, serta 1.028 PMO di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga : Indonesia Perkuat Diplomasi Maritim Lewat Pencalonan Prof. Eddy Pratomo di ITLOS

Selain perekrutan tenaga kerja, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih juga tengah berjalan. PT Agrinas Pangan Nusantara, sebagai mitra pelaksana, telah menyiapkan sekitar 1.000 titik lahan yang akan dijadikan lokasi gudang dan gerai koperasi.

Proses identifikasi lahan ditargetkan selesai pada akhir November, sementara pembangunan diharapkan rampung pada Maret 2026.

“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penyesuaian terhadap PMK Nomor 49 dan PMK Nomor 63 Tahun 2025,” kata Ferry.

Baca Juga : Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Bukti Komitmen TNI Dukung Ketahanan Pangan

Kedua peraturan menteri keuangan itu menjadi landasan pendanaan dan dukungan fiskal bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

PMK Nomor 49 Tahun 2025 mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes/Kel Merah Putih, termasuk plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi dengan bunga 6 persen per tahun.

Sementara PMK Nomor 63 Tahun 2025 mengatur penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun Anggaran 2025 untuk memperkuat perbankan yang menyalurkan pembiayaan kepada koperasi peserta program tersebut.

Baca Juga : Menko Polkam Ingatkan Anak Indonesia di Luar Negeri Tak Lupa Budaya dan Sejarah Bangsa

Ferry menegaskan bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya berfokus pada peningkatan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer