PORTALMEDIA.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Krisis Siber yang dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga dan sektor strategis nasional.

Rapat ini menegaskan bahwa krisis siber merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan dan keselamatan nasional, sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan yang terstruktur melalui perencanaan kontingensi dan koordinasi lintas sektor.
“Krisis siber bukan hanya masalah teknis, tetapi juga persoalan strategis yang menyentuh stabilitas nasional. Karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar penanganan krisis dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ujar Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam.
Baca Juga : Indonesia Perkuat Diplomasi Maritim Lewat Pencalonan Prof. Eddy Pratomo di ITLOS
Asisten Deputi Bidang Keamanan Siber dan Persandian Kemenko Polkam menegaskan, penanganan krisis siber tidak dapat dilakukan setelah kejadian terjadi, melainkan harus dimulai dari pengelolaan insiden siber secara dini, termasuk penghapusan malware, pemutusan jaringan terdampak, hingga pemulihan sistem.
Ia mendorong pembentukan grup komunikasi lintas TTIS agar koordinasi dan peringatan dini dapat berlangsung lebih efektif.
“Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan sektor strategis nasional dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, serta memastikan kesiapan seluruh unsur pemerintahan dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik di era digital,” katanya.
Baca Juga : Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung, Bukti Komitmen TNI Dukung Ketahanan Pangan
Sementara itu, BSSN menekankan pentingnya pembentukan dan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di setiap instansi, baik di tingkat nasional, sektoral, maupun organisasi, sebagai langkah fundamental dalam pencegahan dan penanganan insiden siber.
Komdigi menyoroti perlunya protokol komunikasi krisis siber nasional agar penanganan insiden dapat berjalan cepat, transparan, dan terkoordinasi. Komdigi juga menyampaikan pengembangan sistem e-SIM dengan verifikasi biometrik sebagai upaya memperkuat perlindungan data pribadi dan menekan kebocoran informasi di ruang digital.
Sejumlah peserta rapat, termasuk dari Kementerian Agama, BIG, BMKG, dan BRIN, menggarisbawahi perlunya harmonisasi antara krisis siber dan bencana alam, peningkatan kompetensi TTIS, serta pembentukan Security Operation Center (SOC) sebagai pusat kendali keamanan siber di tiap lembaga.
Baca Juga : Menko Polkam Ingatkan Anak Indonesia di Luar Negeri Tak Lupa Budaya dan Sejarah Bangsa
Sementara itu, isu Perlindungan Data Pribadi (PDP) juga mendapat perhatian, dengan penjelasan dari Komdigi bahwa lembaga pengawas PDP sedang dalam tahap pembentukan dan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
