PORTALMEDIA.ID - Korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) dinilai memiliki dampak luas terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara serta menurunkan kualitas hasil pembangunan. Lebih dari itu, praktik korupsi di bidang ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Isu tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Pemberantasan Korupsi pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa.
Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, Dwi Agus Prianto, menegaskan pentingnya sinergi antara APH, APIP, dan pengelola PBJ untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Kuasa Hukum PT Hadji Kalla: Klien Kami Bukan Pihak dalam Perkara Sengketa Lahan
“Sinergi antara APH dan APIP serta Pengelola PBJ sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas korupsi, sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan,” ujar Dwi saat membuka kegiatan tersebut.
Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa menempati posisi tertinggi dalam penindakan sepanjang periode 2004 hingga 2025.
Karena itu, kata Dwi, kolaborasi antara aparat pengawasan dan penegak hukum dalam aspek pencegahan dan edukasi sangat penting untuk menekan potensi penyimpangan sejak dini.
Baca Juga : PT GMTD Resmi Kuasai 16 Hektare Lahan di Tanjung Bunga Usai Eksekusi PN Makassar
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola pasca-penindakan juga harus menjadi perhatian bersama agar kasus serupa tidak berulang.
“Melalui forum ini, Kemenko Polhukam mendorong pergeseran paradigma dari kepatuhan prosedural menuju tata kelola PBJ berbasis integritas, profesionalisme, dan pencegahan korupsi secara sistematis,” tegasnya.
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP, serta para pakar di bidang pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga : Gegara Suara Bising Karaoke, Dua Warga Gowa Tewas Ditikam
Sekitar ratusan peserta yang terdiri dari APH, APIP, dan pengelola PBJ se-Provinsi Jawa Tengah turut hadir untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek, seperti pemberian keterangan ahli, manajemen risiko, sistem pengaduan PBJ melalui e-Pengaduan dan e-Audit, mitigasi risiko kontrak, hingga strategi pengawasan dan pencegahan penyimpangan dalam proses pengadaan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi antarinstansi dalam membangun sistem pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
