PORTALMEDIA.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar sidang etik secara terpisah terhadap lima anggota dewan yang saat ini berstatus nonaktif. Sidang terpisah tersebut dilakukan karena masing-masing anggota memiliki perkara berbeda.

“Sidangnya tidak langsung bersamaan, masing-masing akan diproses secara terpisah karena perkaranya berbeda-beda,” ujar Dasco, dikutip Kamis (30/10/2025).
Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan diketahui sempat menimbulkan polemik publik usai menyampaikan pernyataan kontroversial yang berujung pada gelombang demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU
Dasco menjelaskan, MKD pada Rabu kemarin tengah menggelar sidang pembukaan untuk melakukan penelaahan awal terhadap perkara kelima anggota tersebut. Sidang ini akan menentukan apakah masing-masing perkara memiliki dasar hukum yang kuat untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan etik.
“Sidang hari ini adalah tahap pembukaan. MKD menelaah kelengkapan berkas dan legal standing dari pihak pengadu,” jelas Dasco.
Setelah proses penelaahan selesai, MKD akan memutuskan perkara mana yang layak dilanjutkan. Jika hasil kajian menyatakan ada pelanggaran etik yang dapat ditindaklanjuti, maka perkara tersebut akan didaftarkan secara resmi.
Baca Juga : Putusan MK Jadi Momentum Perkuat Peran Perempuan di DPR
“Setelah dinyatakan memenuhi syarat, barulah dibuat registrasi perkara. Dari situ, MKD akan menyusun jadwal sidang lanjutan untuk tiap anggota dewan nonaktif,” tambahnya.
Dasco juga mengungkapkan, sidang perdana digelar pada masa reses agar jadwal pemeriksaan berikutnya dapat disesuaikan dengan ketentuan tata beracara MKD.
“Dalam aturan MKD ada jarak waktu antara registrasi dan pemanggilan sidang. Karena itu, kami memulai di masa reses supaya jadwal bisa lebih efisien,” katanya.
Baca Juga : DPR Dorong Pertamina Lakukan Investigasi Terbuka atas Kualitas Pertalite
Pada sidang pembukaan ini, kelima anggota dewan nonaktif tidak hadir karena agendanya masih sebatas kajian awal dan registrasi perkara. MKD akan mengumumkan jadwal resmi sidang etik masing-masing anggota setelah hasil kajian selesai.
“Para teradu belum diminta hadir sekarang. Nanti setelah jadwal disusun, akan diumumkan kapan masing-masing menjalani sidang etik,” ujar Dasco.
Adapun lima anggota DPR RI yang saat ini dinonaktifkan oleh partainya, yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi PAN, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem. Keputusan nonaktif itu berlaku sejak awal September 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
