0%
Kamis, 27 November 2025 18:53

SPM Jadi Indikator LPPD, Pemkot Makassar Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

Editor : Alif
SPM Jadi Indikator LPPD, Pemkot Makassar Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar
ist

Penyesuaian ini diperlukan agar seluruh kebutuhan pelayanan dasar, dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial, benar-benar tercakup sejak tahap perencanaan awal.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar, setelah dua tahun berturut-turut meraih SPM Awards sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menilai SPM kini menjadi prioritas tertinggi dalam penyusunan anggaran daerah karena memiliki peran strategis dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat.

Meski dihadapkan dengan tantangan fiskal daerah yang mengalami tekanan, Zulkifly menegaskan bahwa belanja untuk pemenuhan SPM tidak boleh tersentuh pengurangan.

Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi

“Prinsip yang kami pegang adalah prioritas utama dalam belanja APBD adalah SPM. Setelah SPM, baru kita masuk pada visi-misi Wali Kota dan urusan penunjang. Jadi bukan visi-misi yang utama, tetapi SPM dulu,ˮ tegasnya.

Untuk memastikan prioritas SDM berjalan efektif, Mantan Camat Ujung Pandang itu meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan dokumen perencanaan mulai dari RKPD, renstra, hingga renja.

Penyesuaian ini diperlukan agar seluruh kebutuhan pelayanan dasar, dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial, benar-benar tercakup sejak tahap perencanaan awal.

Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

“Pastikan seluruh urusan SPM masuk terlebih dahulu dalam dokumen perencanaan. Jangan sampai anggaran disusun tanpa dasar perencanaan yang kuat,ˮ tegas Zulkifly.

Ia juga menyoroti peran strategis Panitia Penerapan SPM, yang diketuai langsung oleh Wali Kota Makassar dan dengan Sekda sebagai sekretaris.

Menurutnya, panitia ini adalah kunci koordinasi, monitoring, dan evaluasi lintas perangkat daerah agar implementasi SPM tetap terukur dan berjalan sesuai target.

Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi

Zulkifly menekankan bahwa pelaporan SPM setiap triwulan wajib dilakukan secara lengkap, mulai dari mutu layanan, kompetensi SDM pelaksana, hingga jumlah penerima layanan dasar.

“Penerapan SPM harus betul-betul kita kontrol. Setiap triwulan kita wajib melaporkan capaian kinerja, kualitas layanan, hingga jumlah masyarakat yang menerima layanan dasar itu,ˮ ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kinerja SPM merupakan bagian penting dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dokumen evaluasi utama yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar

“Kalau mau nilai LPPD kita bagus, maka pelaksanaan dan pelaporan SPM harus bagus juga. Ini salah satu indikator yang menentukan,ˮ tukas Zulkifly.

Terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Maddaremmeng menegaskan bahwa SPM kini menjadi perhatian lintas kementerian dan lembaga negara.

Tidak hanya Kemendagri, tetapi juga Ombudsman RI hingga Kementerian Hukum dan HAM, yang mulai melihat pemenuhan SPM sebagai persoalan fundamental dalam pemenuhan hak warga negara.

Baca Juga : Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Muscab Hanura Makassar, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Partai

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan atau kegagalan pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar berpotensi menjadi persoalan hukum.

“Pelayanan dasar itu sudah dianggap sebagai hak masyarakat. Kalau itu dilanggar, maka bisa dinilai sebagai pelanggaran HAM. Ini sudah menjadi perhatian serius, bukan hanya Kemendagri,ˮ tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar