PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022 hingga Kamis, 22 September 2022.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang, yakni Desy Yustria, Muhajir Habibie, Edi Wibowo, Albasri, Elly Tri, Nurmanto Akmal (PNS MA), Yosep Parera, dan Eko Suparno.
Yang cukup menarik perhatian dari Makassar, adalah salah satu sosok yang diamankan yaitu, Pengacara Yosep Parera. Diketahui beberapa waktu lalu, pendiri Rumah Pancasila ini pernah membahas organisasi pemuda Batalyon 120 Makassar yang sempat ramai karena digerebek polisi belum lama ini.
Baca Juga : Ketua KPK Terpilih Setyo Budianto Tegaskan OTT Akan Tetap Berjalan
Dilansir dari tayangan YouTube milik Rumah Pancalsila dan Klinik Hukum, Yosep Parera membahas tentang Batalyon 120 Makassar pada Selasa (13/9/2022). Dalam tayangannya, di link https://youtu.be/YREUEqmK8pg awalnya Yosep menyinggung kasus restoratif justice seorang pria yang ditahan di Polsek Manggala, Polrestabes Makassar yang menjadi bukti bahwa Rumah Pancasila hadir untuk berpihak pada kebenaran.
"Begitu tahu langsung memerintahkan untuk dikeluarkan dan diberhentikan perkaranya karena ini adalah masyarakat biasa, dia tukang parkir. Itu poin pertama supaya nanti kita real apakah Rumah Pancasila berpihak atau tidak terhadap kejadian di Makassar," ujarnya, dilansir Portalmedia, Jumat (23/9/2022).
Narasi Pembelaan Yosep Parera pada Batalyon 120
Baca Juga : Sebut Tak Sesuai KUHAP, Capim KPK Johanis Tanak Wacanakan Hapus OTT
Setelah menjelaskan tentang restoratif justice di Polsek Manggala, Yosep Parera lantas beralih membahas tentang Batalyon 120 Makassar.
Dari narasi-narasi yang dikeluarkan Yosep, jelas pembelaan pengacara domisili Semarang ini berpihak pada kepolisian, Wali Kota Makassar, dan kepada Batalyon 120.
Yosep menjelaskan Kombes Budi Haryanto selaku Kapolrestabes Makassar hendak membentuk wadah untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan rasa keamanan publik karena maraknya perang kelompok di Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News