0%
Sabtu, 06 Desember 2025 23:18

Usul Pilkada Kembali Lewat DPRD, Bahlil: Biar Tak Pusing-Pusing

Editor : Agung
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia

Golkar sudah lama mengkaji soal Pilkada langsung yang dinilai menyedot energi, biaya besar, dan sering memicu konflik di daerah.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Istora Senayan kembali jadi saksi manuver politik elite. Di panggung doa bersama Puncak HUT ke-61 Partai Golkar, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia melontarkan usulan kepala daerah kembali dipilih lewat DPRD.

"Banyak pro kontra. Tapi setelah kami kaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil, di hadapan ribuan kader Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 Desember 2025.

Usulan itu bukan tembak sembarangan. Menurut Menteri ESDM itu, Golkar sudah lama mengkaji soal Pilkada langsung yang dinilai menyedot energi, biaya besar, dan sering memicu konflik di daerah.

Baca Juga : Sentil Senior Golkar saat Rapimnas, Bahlil: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Acara doa bersama bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju ini turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, serta jajaran pimpinan partai politik nasional.

Bahlil memastikan, gagasan kepala daera dipilih DPRD tidak asal lempar. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bakal digulirkan tahun depan. Semua akan diajak duduk bareng.

"Ini agar pembahasannya komprehensif, hati-hati, dan cermat. Kita libatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," tegas Bahlil.

Baca Juga : Pasokan LPG Subsidi Dijaga, Pemerintah Setujui Penambahan Kuota Tahun 2025

Ia juga mengingatkan, aturan politik tak boleh lagi jadi bola panas yang ujung-ujungnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, jangan sampai undang-undang yang sudah disusun dengan susah payah malah dianulir atau diubah MK.

"Saya khawatir, UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa membuat norma baru. Ini perlu kita kawal bersama agar persoalan ini kita lakukan dengan baik," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar