0%
Rabu, 10 Desember 2025 21:31

Polemik Kepemimpinan PBNU, Menag Percaya NU Temukan Jalan Tengah

Editor : Alif
Polemik Kepemimpinan PBNU, Menag Percaya NU Temukan Jalan Tengah
ist

Menag menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses internal ormas, dan pemerintah tidak ikut masuk pada ranah teknis organisasi.

PORTALMEDIA.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dapat menjadi jalan tengah atas dinamika internal yang terjadi di tubuh organisasi.

Nasaruddin hadir dalam forum tersebut sebagai Wakil Rais Syuriyah. Ia menilai keputusan pleno yang menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU berpotensi menjadi langkah penyelesaian atas situasi yang berkembang beberapa waktu terakhir.

“Saya datang sebagai Wakil Rais Syuriyah PBNU dan saya bersyukur karena mudah-mudahan keputusan ini bisa menjadi solusi yang terbaik,” ujar Nasaruddin usai menghadiri pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga : Setelah Turun Sejak 2022, Angka Pernikahan Mulai Bangkit di 2025

Dalam pleno itu, Zulfa Mustofa ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf. Penugasan tersebut berlaku hingga muktamar mendatang pada 2026 sebagai penutup periode kepengurusan berjalan.

Menag menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses internal ormas, dan pemerintah tidak ikut masuk pada ranah teknis organisasi. Ia menyebut NU diyakini selalu memiliki mekanisme tersendiri untuk menuntaskan persoalannya.

“NU selalu punya cara menyelesaikan masalahnya. Pemerintah tidak ikut mengurus relasi internal itu,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Baca Juga : PBNU Perkuat Layanan Gizi Pesantren, Salurkan MBG untuk 100 Ribu Santri

Ia berharap keputusan pleno Syuriyah dapat kembali memperkuat soliditas, sehingga persoalan kebangsaan dan keumatan dapat diselesaikan bersama.

“Dengan keputusan ini, semoga beban kebangsaan dan keumatan menjadi lebih ringan, termasuk bagi NU sebagai organisasi besar,” ujarnya.

Di sisi lain, Yahya Cholil Staquf menolak hasil pleno tersebut. Ia menilai rapat yang digelar tidak memenuhi kaidah organisasi karena undangan pleno tidak melibatkan unsur tanfidziyah dan dirinya sebagai Ketua Umum.

Baca Juga : Doa dan Sholawatan Satukan Pimpinan PBNU Pasca-Islah

“Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah, dan tidak melibatkan saya,” kata Yahya.

Menurutnya, forum itu hanya manuver politik yang terjadi di tengah agenda transformasi organisasi yang sedang ia jalankan. Ia menegaskan masih menjabat secara de facto dan de jure sebagai Ketua Umum PBNU.

“Kalau ingin melengserkan saya harus melalui mekanisme muktamar sesuai AD/ART,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar