0%
Senin, 15 Desember 2025 20:17

Tega, Pemuda di Makassar Rampok Ibu Kandung demi Bayar Utang

Editor : Alif
Tega, Pemuda di Makassar Rampok Ibu Kandung demi Bayar Utang
ist

Peristiwa bermula ketika korban tengah tertidur di dalam kamarnya.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Seorang pemuda berinisial AN (25) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Sukamana, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (13/12/2025) malam.

Pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian pada Minggu (14/12/2025) malam, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

Panit 1 Resmob Polsek Panakkukang, Ipda Muh Ikbal, mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya mendalami rekaman CCTV yang merekam pergerakan pelaku saat melarikan diri usai beraksi.

Peristiwa bermula ketika korban tengah tertidur di dalam kamarnya.

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal masuk ke rumah dan langsung menyerang korban. Pelaku diketahui menutupi wajahnya saat melakukan aksinya.

Baca Juga : Polri Perluas Direktorat PPA-PPO untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Pelaku kemudian mencekik leher korban agar tidak melawan, sebelum merampas kalung emas milik korban dengan berat sekitar 12 gram.

"Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi," kata Ikbal.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang.

Baca Juga : Minim Sosialisasi, DPR Minta KUHP dan KUHAP Baru Lebih Dikenalkan ke Publik

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati fakta mengejutkan bahwa pelaku pencurian tersebut merupakan anak kandung korban sendiri.

Di hadapan petugas, AN mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak masalah ekonomi dan lilitan utang.

Kalung emas hasil curian tersebut dijual dengan harga sekitar Rp16 juta dan uangnya digunakan untuk membayar utang bank.

Baca Juga : Sempat Kabur ke Semak-semak, Pelaku Perampokan Akhirnya Ditangkap Polisi

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ikbal.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket yang digunakan pelaku saat beraksi serta sisa uang hasil penjualan emas.

Pihak kepolisian turut melakukan koordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan lanjutan perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar