PORTALMEDIA.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf menilai wacana pengembalian konsesi tambang NU kepada pemerintah belum tentu menjadi jalan keluar untuk mengakhiri konflik atau isu dualisme kepemimpinan di tubuh PBNU.
Hal tersebut disampaikan Yahya Cholil Staquf saat menanggapi anggapan bahwa polemik konsesi tambang menjadi salah satu pemicu perpecahan internal NU. Ia menegaskan konflik organisasi tidak bisa disederhanakan hanya pada satu persoalan.
“Kenapa isu tambangnya muncul, kan karena NU mendapatkan konsesi tambang. Apakah tanpa itu tidak terjadi konflik seperti ini, ya belum tentu juga,” kata Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (25/12/2025).
Menurutnya, perbedaan kepentingan memang kerap terjadi dalam organisasi besar, namun persoalan di PBNU memiliki dimensi yang jauh lebih kompleks.
Ia menyebut konflik tersebut berkaitan dengan tata kelola organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, serta dinamika internal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Yahya Cholil Staquf juga menegaskan bahwa PBNU tidak pernah meminta kepada pemerintah untuk diberikan konsesi tambang.
Baca Juga : PBNU Perkuat Layanan Gizi Pesantren, Salurkan MBG untuk 100 Ribu Santri
Ia menjelaskan, NU hanya menerima dan memanfaatkan hak pengelolaan yang diberikan negara dengan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah serta melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Meski demikian, ia memastikan PBNU terbuka untuk membahas secara musyawarah terkait keberlanjutan pengelolaan konsesi tambang tersebut.
“Sejak awal kami punya prinsip, tambang ini tidak bisa dan tidak boleh dikerjakan oleh NU sendirian atau hanya bersama pihak swasta. Ini harus dikerjakan dalam koordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga : Doa dan Sholawatan Satukan Pimpinan PBNU Pasca-Islah
Ia menambahkan, konsesi tambang yang diberikan kepada NU merupakan bagian dari kebijakan negara dan tidak terlepas dari agenda pemerintah.
“Karena ini sesuatu yang diberikan oleh pemerintah, yang asumsinya adalah bagian dari agenda negara,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan pengembalian konsesi tambang kepada negara, Yahya Cholil Staquf menyebut opsi tersebut tetap terbuka. Namun, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa dan harus melalui pertimbangan matang.
Baca Juga : Idrus Marham Apresiasi Langkah Ulama PBNU Tempuh Muktamar
“Apakah perlu dikembalikan atau tidak, kita lihat nanti. Dari awal kami tidak minta, tidak menuntut, bahkan tidak bertanya-tanya. Pemerintah yang kemudian membuat kebijakan seperti ini,” katanya.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan di tubuh PBNU tidak dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana. Menurutnya, seluruh dinamika internal harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional organisasi serta musyawarah yang melibatkan seluruh elemen NU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
