0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Senin, 26 September 2022 09:17

Pasang Baliho Protes di Jalan Alauddin, SLV Travel Lapor Balik Korban

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Surat laporan SLV Travel yang dilayangkan atas respons pemasangan baliho di Jalan Sultan Alauddin. Foto: ist
Surat laporan SLV Travel yang dilayangkan atas respons pemasangan baliho di Jalan Sultan Alauddin. Foto: ist

Owner SLV Travel melaporkan balik korbannya yang melakukan pemasangan baliho di ruas jalan Sultan Alauddin.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Beberapa hari yang lalu, korban dari SLV travel atau PT SLV Modern Travelindo memasang baliho dengan muka Selvi Ahmad Firdaus selaku owner perusahaan jasa travel tersebut dan menuliskan 'Selvi kembalikan Uang kami' sebagai bentuk protes.

Merespons hal itu, Selvi justru melaporkan pemasang baliho tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (24/9/2022) lalu.

Hal ini diketahui, setelah Selvi melalui akun Instagramnya @Selvi_Firdaus mengirim Story yang menunjukkan potongan Surat Tanda Bukti Lapor tersebut.

Baca Juga : Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi Kedua UU ITE Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Selvi dan kuasa hukumnya melaporkan pemasang baliho dengan pasal dugaan tindak Pedana pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan UU ITE," tulis dari Surat Tanda Bukti Lapor tersebut.

Tertulis pula caption dari Selvi yang berbunyi "Kenapa diam karena ada yang lebih berhak berkomentar sama hal yang terjadi," tulisnya dalam story.

Baca Juga : Rekam Tetangga Kamar Kos Setengah Bugil, Oknum Mahasiswa Unhas Dipolisikan

"Saya dan tim kuasa hukum SLV Travel telah melakukan upaya hukum atas pemasangan baliho di JL. Alauddin yang beberapa hari ini ramai di pemberitaan," tulisnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah baliho terpampang jelas di ruas Jalan Sultan Alauddin, Makassar, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.

Dari pantauan Portalmedia pada Kamis (22/9/2022) pukul 17.45, dari baliho tersebut terdapat gambar dari Selvi Ahmad Firdaus selaku Owner dari SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo yang hingga saat ini tak kunjung memberikan itikad baik dalam kasus pengembalian dana yang dituntut oleh beberapa korban dari SLV Travel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar