0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Senin, 26 September 2022 13:05

Polrestabes Makassar Benarkan Laporan Owner SLV Travel soal Baliho di Jalan Alaudiin

Penulis : Reza Rivaldi - wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Owner SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus melaporkan pamasangan balihonya atas perkara pencemaran nama baik. Foto: Portalmedia/Al Fath
Owner SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus melaporkan pamasangan balihonya atas perkara pencemaran nama baik. Foto: Portalmedia/Al Fath

Polrestabes Makassar membenarkan perihal laporan owner SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo terkait pemasangan baliho dirinya di ruas Jalan Sultan Alauddin. Laporan tersebut masuk atas perkara pencemaran nama baik dan atau UU ITE.

 

PORTAL MEDIA.ID. MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Selvi Ahmad Firdaus selaku owner SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakan Pelaporan dilayangkan Selvi dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan atau UU ITE. 

Baca Juga : Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi Kedua UU ITE Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

"Ada laporannya, sementara dalam proses lidik. Kami masih dalami. Laporannya hari Sabtu tanggal 24 September 2022," jelas Lando kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Lando juga belum berspekulasi lebih jauh terhadap penyelidikan yang dilaporkan Selvi tersebut.

Diketahui laporan dari Selvi ini sebagai respons pemasang baliho dirinya di ruas jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Baca Juga : Guru SD dan Orang Tua Siswa di Makassar Saling Lapor ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Beberapa hari yang lalu, korban SLV travel yang tak kunjung diberangkatakan dan tak juga menerima refund uang keberangkatan, melakukan aksi protes dengan memasang baliho dengan memasang muka Selvi Ahmad Firdaus selaku owner perusahaan jasa travel tersebut dan menuliskan 'Selvi kembalikan Uang kami'.

 

Baliho ini terpampang jelas di ruas Jalan Sultan Alauddin, Makassar, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar.

Baca Juga : Rekam Tetangga Kamar Kos Setengah Bugil, Oknum Mahasiswa Unhas Dipolisikan

Dari pantauan Portalmedia pada Kamis (22/9/2022) pukul 17.45, dari baliho tersebut terdapat gambar dari Selvi Ahmad Firdaus selaku Owner dari SLV Travel atau PT SLV Modern Travelindo yang hingga saat ini tak kunjung memberikan itikad baik dalam kasus pengembalian dana yang dituntut oleh beberapa korban dari SLV Travel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar