0%
Selasa, 20 Januari 2026 21:23

DPR Dorong Grand Design Terpadu Pemulihan Aceh–Sumatera Pasca Bencana

Editor : Alif
DPR Dorong Grand Design Terpadu Pemulihan Aceh–Sumatera Pasca Bencana
ist

Menurutnya, pemulihan tidak boleh berhenti pada urusan administratif semata, tetapi harus memperkuat ketahanan sistem pemerintahan dan layanan publik.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan agar dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar diarahkan untuk memulihkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak bencana Aceh dan Sumatera.

Dia mengingatkan, tanpa perencanaan pemulihan yang matang dan terintegrasi, anggaran tersebut berisiko tidak menyentuh persoalan utama di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Taufan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Senin (19/1/2026).

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

Dalam forum tersebut, Taufan mendorong pemerintah pusat segera menyusun grand design pemulihan pasca-bencana yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga, khususnya untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Menurutnya, pemulihan tidak boleh berhenti pada urusan administratif semata, tetapi harus memperkuat ketahanan sistem pemerintahan dan layanan publik.

“Pemulihan pasca-bencana harus menyentuh sistem secara menyeluruh. Negara perlu hadir dengan perencanaan terpadu agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan meski dalam situasi krisis,” ujar Taufan.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Ia juga menyoroti persoalan serius di sektor pertanahan. Taufan mengungkapkan, kerusakan arsip pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan mencapai 100 persen. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru jika tidak ditangani dengan cermat.

Taufan mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang telah memulai proses pemulihan data, namun mengingatkan pentingnya verifikasi dan validasi yang ketat. Menurutnya, tanpa desain pemulihan yang jelas, risiko maladministrasi dan sengketa pertanahan di masa depan sangat terbuka.

“Pemulihan data pertanahan harus dilakukan secara terukur dan berbasis verifikasi yang kuat. Jika tidak, masalah baru bisa muncul dan justru merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Jika Musda Diulur, Golkar Sulsel Terancam Tak Solid di Pemilu 2029

Kepada Kementerian Dalam Negeri, Taufan meminta pengawasan ekstra terhadap penggunaan dana transfer ke daerah di wilayah terdampak bencana. Ia menekankan agar TKD difokuskan untuk memulihkan pelayanan publik dan mendukung kebutuhan dasar masyarakat.

“Dana transfer ke daerah harus tepat sasaran. Jangan sampai anggaran pemulihan justru bergeser ke pos-pos yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Taufan turut menyoroti lonjakan inflasi di sejumlah daerah terdampak. Ia mencatat inflasi di Gunung Sitoli mencapai 10,84 persen, sementara di Aceh berada pada angka 6,71 persen. Kondisi tersebut dinilainya memerlukan penanganan luar biasa dari pemerintah.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

“Angka inflasi ini mengkhawatirkan. Kemendagri perlu melakukan langkah extraordinary dan terkoordinasi dengan kementerian terkait agar daya beli masyarakat bisa segera pulih,” ujarnya.

Di sektor kepegawaian, mantan Wali Kota Parepare dua periode itu menyampaikan sejumlah catatan kepada Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN RI. Ia mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap situasi bencana, serta kebijakan afirmatif bagi ASN di wilayah terdampak.

Menurut Taufan, sistem kepegawaian nasional masih perlu diperkuat agar mampu merespons krisis multidimensi. Ia juga meminta LAN RI berperan aktif dalam pengembangan kapasitas ASN, khususnya dalam pengelolaan kebijakan dan pelayanan publik pasca-bencana.

Baca Juga : DPR RI Soroti Potensi Pungli Beasiswa KIP di Kampus

“Negara harus hadir dengan sistem yang siap pakai. Kita butuh kebijakan yang menjamin perlindungan karier dan kesejahteraan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer