MAKASSAR, PORTALMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur. Kebijakan ini mulai berlaku efektif hari ini, Rabu (1/4/2026).
Langkah moratorium singkat ini diambil lantaran ribuan titik dapur tersebut kedapatan belum memenuhi standar dasar kesehatan, terutama terkait sertifikasi sanitasi dan sistem pengolahan limbah.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa fasilitas yang terkena sanksi suspensi adalah unit yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Ikuti Jadwal Sekolah, BGN Fokus Efisiensi Anggaran
"Terhitung mulai 1 April 2026, SPPG di Wilayah III (Indonesia Timur) yang belum memiliki SLHS dan IPAL resmi kami suspend," ujar Rudi dalam keterangan resminya.
Standar Keamanan Pangan Harga Mati
Menurut Rudi, kepemilikan SLHS dan IPAL bukan sekadar urusan administrasi, melainkan syarat mutlak untuk menjamin keamanan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat. BGN tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan penerima manfaat program MBG.
Baca Juga : BGN Pastikan Tenaga Kependidikan Masuk Penerima Makan Bergizi Gratis
"Kami ingin memastikan seluruh SPPG memenuhi standar tinggi. Ini krusial untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat dan menjaga ekosistem lingkungan sekitar dari limbah operasional," tambahnya.
Deadline Telah Lewat
Sebelum tindakan tegas ini diambil, BGN sebenarnya telah memberikan tenggat waktu bagi para pengelola dapur untuk melengkapi fasilitas mereka. Namun, hingga pergantian bulan, masih banyak unit yang belum melakukan pendaftaran SLHS maupun membangun IPAL yang layak.
Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan di Ramadhan, Ini Sasaran Utamanya
Upaya Verifikasi Ulang
BGN memastikan bahwa penghentian ini bersifat sementara. Unit-unit yang terkena dampak diminta segera melakukan perbaikan fasilitas dan mengajukan verifikasi ulang kepada pemerintah.
"Kami mendorong pengelola yang di-suspend untuk bergerak cepat. Jika perbaikan sudah sesuai standar, mereka bisa mengajukan verifikasi agar dapat segera beroperasi kembali melayani masyarakat," tutup Rudi.
Baca Juga : Satu Tahun Berjalan, MBG Jangkau 55 Juta Penerima Manfaat
Langkah ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah bahwa program nasional Makan Bergizi Gratis tidak hanya mengejar kuantitas distribusi, tetapi juga wajib mengedepankan kualitas dan prosedur kesehatan yang ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News