0%
Jumat, 08 Mei 2026 13:21

Pertamina Sanksi SPBU Wasuponda Luwu Timur Buntut Video Viral

Editor : Kimel
Pertamina Sanksi SPBU Wasuponda Luwu Timur Buntut Video Viral
ist

Langkah ini diambil setelah hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran SOP dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis Biosolar.

PORTALMEDIA.ID, LUWU TIMUR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Langkah ini diambil setelah hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran SOP dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis Biosolar.

Hasil pengecekan bersama dengan pihak SPBU dan kepolisian memastikan bahwa informasi pengisian hingga Rp5 juta tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Data transaksi menunjukkan nilai pengisian berada di kisaran Rp500 ribuan.

Selain itu, pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut juga telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan bahwa informasi awal yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Meski demikian, penelusuran lanjutan terhadap data transaksi menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Terdapat indikasi penggunaan barcode yang tidak semestinya serta pelanggaran SOP dalam penyaluran BBM di SPBU.

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU berupa surat peringatan, pembinaan operasional, serta penghentian sementara penyaluran produk JBT Biosolar selama 1 (satu) minggu.

Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menegaskan bahwa setiap pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi akan ditindak secara konsisten.

“Setiap penyimpangan, baik dalam mekanisme transaksi maupun penggunaan barcode, menjadi perhatian serius. Sanksi diberikan sebagai langkah korektif sekaligus penguatan disiplin operasional agar penyaluran tetap sesuai peruntukan,” ujarnya.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

“Setiap temuan di lapangan langsung ditindaklanjuti melalui verifikasi data dan pengecekan operasional. Ketika ada indikasi pelanggaran, langkah penindakan dijalankan secara tegas. Ini bagian dari upaya menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Lilik.

Pertamina memastikan suplai BBM di wilayah Luwu Timur tetap aman dan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi melalui pengaturan distribusi dari SPBU terdekat selama masa sanksi berlangsung.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan indikasi penyimpangan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar