MAKASSAR, portalmedia.id — Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi (rakor) strategis bersama jajaran camat dan lurah guna memperkuat sistem penanganan sampah berbasis kolaborasi. Pertemuan tersebut digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Kamis (2/4/2026).

Rakor yang berlangsung komunikatif ini turut dihadiri oleh Camat Wajo, Lurah Malimongan Tua, Lurah Butung, perwakilan pengelola TPS3R Malimongan Tua, pengelola urban farming, serta Ketua Kelompok Tani setempat.
Dalam kesempatan itu, para pemangku wilayah memaparkan kondisi riil serta berbagai kendala sektoral di lapangan. Salah satu tantangan utama yang mencuat dan masih menjadi hambatan masif di beberapa wilayah adalah keterbatasan jumlah armada pengangkutan sampah.
Baca Juga : Pukau Delegasi Internasional, Fashion Show Tenun Nusantara Meriahkan Spouse Program IGS 2026 di Makassar
Merespons kendala tersebut, Melinda Aksa dalam arahannya menekankan pentingnya reformasi manajemen taktis, termasuk pengaturan jadwal operasional pengangkutan sampah agar jauh lebih efektif, presisi, dan terkoordinasi antarwilayah.
Ia juga mendorong para lurah dan camat untuk melakukan percepatan pembentukan bank sampah di tingkat RT/RW di seluruh wilayah kerja masing-masing. Langkah ini harus dibarengi dengan penguatan sinergi bersama Bank Sampah Unit (BSU) pusat guna mempermudah rantai pasok proses pengangkutan dan tata kelola sirkular ekonomi sampah.
Wajibkan Pendataan Sektor Horeka dan Fokus Organik
Baca Juga : Pameran “The Taste and Craft of Makassar” Jadi Momentum Diplomasi Budaya di Kancah Dunia
Selain penataan di tingkat rumah tangga, Melinda menginstruksikan aparatur wilayah untuk bergerak cepat melakukan identifikasi dan pendataan komprehensif terhadap pelaku industri horeka (hotel, restaurant, dan kafe) yang beroperasi di wilayah mereka. Data ini dinilai krusial sebagai basis pemetaan dalam mendorong edukasi dan menumbuhkan kesadaran mandiri bagi pelaku usaha maupun warga sekitar dalam mengelola limbah yang dihasilkan.
Tak hanya itu, fungsi Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau TPS3R ke depan diharapkan dapat dioptimalkan dan lebih difokuskan pada pemrosesan sampah organik. Dengan demikian, fasilitas ini mampu memberikan dampak nyata yang signifikan dalam mereduksi volume sampah langsung dari hulu atau sumbernya sebelum dibuang ke TPA.
“Permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen dua arah yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci utama agar pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal, bersih, dan berkelanjutan,” tegas Melinda.
Baca Juga : Kenalkan Wastra dan Kuliner Lokal, Dekranasda Makassar Sambut Delegasi IGS 2026
Melalui konsolidasi ini, seluruh otoritas wilayah diharapkan semakin proaktif dalam menetaskan inovasi dan tindakan konkret di lapangan, sehingga cita-cita mewujudkan lingkungan kota yang sehat, higienis, dan berdaya ekonomi dapat segera terealisasi secara merata (red).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
