JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp118 triliun.
Permintaan tambahan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," ujar Komjen Dedi saat memaparkan rencana anggaran di hadapan anggota dewan.
Dedi menjelaskan, usulan penambahan ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan anggaran ideal Polri di tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp184 triliun. Angka ideal ini mengalami penyesuaian dari pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya setelah memperhitungkan faktor makro ekonomi nasional.
Menurut Jenderal bintang tiga tersebut, kalkulasi total anggaran Polri untuk tahun 2027 telah mempertimbangkan potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp184 triliun," jelasnya.
Langkah pengajuan ini juga telah diresmikan melalui surat resmi Kapolri bernomor B/10413/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.
Jika usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun ini disetujui, Polri berencana mengalokasikannya ke dalam tiga sektor utama, dengan rincian sebagai berikut:
-
Belanja Pegawai: Rp4,5 triliun
-
Belanja Barang: Rp20,9 triliun
-
Belanja Modal: Rp40,6 triliun
Sektor belanja modal menjadi pos dengan alokasi terbesar guna mendukung pemenuhan infrastruktur, sarana, dan prasarana penunjang kinerja kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News