MAKASSAR, portalmedia.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi strategis bersama jajaran Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota pada Rabu (22/4/2026) ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi membangun ekosistem halal yang kokoh di Kota Makassar.

Pertemuan dinas ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Di antaranya hadir perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Nirman Niswan Mungkas, ST., MAP didampingi Sekretaris Dinas Armin Paera, A.Pi; perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Arlin Ariesta, S.STP., M.Si bersama Kepala Bidang UKM Andi Tenribeda M, S.AP; Kepala Dinas Pariwisata Achmad Hendra Hakamuddin, S.STP., MPA; serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Moh. Syarief, S.STP., M.Si.
Sementara dari pihak PJPH Sulsel, hadir langsung Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal, H. Rusfandi, S.ST. Ia didampingi oleh tim pengawas jaminan produk halal, yakni Farhan Zulfandy, S.Si, Ahmad Mahdi Bunayya, S.E, dan Farda Nur Ilmiu, S.Si.
Baca Juga : Setelah 10 Tahun, 369 Kepala Sekolah Dilantik, Munafri: Tugas Berat dan Mulia Sudah Menanti
Audiensi tersebut mengupas sejumlah poin penting dan strategis, mulai dari penguatan sinergi program kerja antara Pemkot Makassar dan PJPH Sulsel, dukungan kebijakan daerah untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha khususnya sektor Mikro dan Kecil (UMK), hingga kolaborasi masif dalam membangun literasi halal melalui optimalisasi berbagai kanal layanan publik.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan ekosistem halal dapat tumbuh kuat dan berkelanjutan. Kendati demikian, ia mengingatkan jajarannya agar setiap kebijakan teknis dijalankan secara cermat, hati-hati, dan tidak terburu-buru, terutama dalam menetapkan klasifikasi kawasan tertentu.
Aliyah juga menggarisbawahi bahwa aspek kehalalan tidak boleh hanya ditinjau dari pemilihan bahan baku saja, melainkan harus mencakup seluruh rangkaian proses produksi yang wajib memenuhi standar baku yang telah ditetapkan oleh regulasi.
Baca Juga : Sambut Delegasi IGS 2026, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Promosi Budaya Makassar
Lebih jauh, forum diskusi ini menyinkronkan program tersebut dengan gerakan “UMKM Naik Kelas” serta pemetaan peluang pengembangan destinasi wisata ramah muslim. Langkah ini dinilai strategis untuk mendongkrak daya saing Kota Makassar di sektor muslim tourism. Selaras dengan hal itu, Dinas Pariwisata turut mendorong pemberian pendampingan intensif bagi para pelaku ekonomi kreatif agar mampu beradaptasi dengan cepat terhadap pemenuhan standar halal.
Berdasarkan data yang dipaparkan pihak PJPH Sulsel, saat ini tercatat sudah ada 10.778 produk di Kota Makassar yang mengantongi sertifikat halal. Angka ini mencerminkan potensi ekonomi besar yang masih sangat terbuka untuk terus dikembangkan. Guna mengoptimalkan capaian tersebut, peran lembaga pendamping seperti LP3H serta Pendamping Proses Produk Halal (P3H) menjadi perhatian serius karena merupakan mitra utama dalam memandu pelaku usaha meraih sertifikasi.
Merespons hal itu, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menilai momentum audiensi ini sangat tepat untuk memperluas jangkauan sosialisasi layanan PJPH. Langkah perluasan ini direncanakan bakal menyasar hingga ke kantor-kantor kelurahan serta kawasan strategis di sekitar masjid besar agar akses informasi jaminan halal kian mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Baca Juga : Pasang Papan Penanda, Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Menutup jalannya pertemuan, Aliyah Mustika Ilham mengajak seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama secara aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai keberadaan dan besarnya manfaat dari layanan sertifikasi halal ini.
“Ini adalah bentuk perlindungan dan jaminan kualitas bagi masyarakat. Kita harus hadir memastikan prosesnya berjalan dengan baik, aman, dan sesuai standar,” tegas Aliyah berkomitmen. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
