0%
Selasa, 05 Mei 2026 16:20

Wujudkan Kawasan Tertib, Pemkot Makassar Terapkan Dialog Persuasif bagi Pedagang di Mamajang

Editor : Chale
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, memantau langsung proses pembongkaran lapak yang dilakukan secara sukarela oleh para pedagang di kawasan Pasar Pamos, Kecamatan Mamajang, Selasa (5/5/2026).
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, memantau langsung proses pembongkaran lapak yang dilakukan secara sukarela oleh para pedagang di kawasan Pasar Pamos, Kecamatan Mamajang, Selasa (5/5/2026).

Sebanyak 118 pedagang di Pasar Pamos Mamajang membongkar lapak secara sukarela berkat pendekatan persuasif dan humanis dari Pemerintah Kecamatan Mamajang.

MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keberhasilan pendekatan humanis dalam penataan ruang publik. Sebanyak 118 pedagang di kawasan Pasar Pamos, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, secara sadar dan sukarela membongkar lapak mereka tanpa melalui proses penertiban paksa, Selasa (5/5/2026).

Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari proses dialog intensif dan pendekatan persuasif yang telah dilakukan pihak kecamatan bersama kelurahan sejak jauh hari. Langkah ini diambil bukan untuk menggusur, melainkan menata pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan secara lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

"Total ada 118 pedagang yang terdata dan semuanya membongkar lapaknya secara mandiri tanpa penertiban. Ini hasil dari pendekatan persuasif yang kami lakukan," ujar Rizal.

Baca Juga : BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Dalam prosesnya, pemerintah kecamatan melibatkan berbagai pihak, mulai dari RT/RW, Satpol PP, Linmas, hingga dukungan dari pihak kepolisian dan TNI. Sebagian pedagang kini telah direlokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol agar dapat melanjutkan usahanya dengan lebih nyaman. Selain pembongkaran mandiri oleh pedagang, pemerintah juga melakukan pembersihan bangunan yang menutup saluran drainase untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kecamatan akan melakukan pengawasan intensif selama tiga bulan ke depan guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib. Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) pun dijadwalkan akan menata ulang infrastruktur drainase di kawasan tersebut agar tidak kembali disalahgunakan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer