MAKASSAR, portalmedia.id — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan bahwa lonjakan tagihan yang dikeluhkan pelanggan di Jalan Daeng Siraju, Kelurahan Bara-Baraya Utara, tidak disebabkan oleh kenaikan tarif air. Tagihan sebesar Rp525.120 pada rekening Juni 2026 murni diterbitkan berdasarkan hasil pembacaan stand meter yang terdokumentasi secara digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Baca Meter Wilayah Pelayanan IV PDAM Kota Makassar, Amri Abidin, menjelaskan bahwa penetapan tagihan dilakukan secara transparan melalui foto hasil pembacaan petugas di lapangan.
"Penetapan tagihan tidak dilakukan secara perkiraan ataupun sepihak. Dasarnya adalah hasil pembacaan stand meter yang difoto langsung oleh petugas di lapangan. Foto tersebut menjadi bukti pencatatan dan dapat diakses kembali melalui sistem PDAM untuk proses verifikasi," ujar Amri, Senin (20/7/2026).
Baca Juga : PDAM Makassar Pastikan Layanan Air Masih Aman, Prediksi 30 Hari Disebut Skenario Kemarau Ekstrem
Berdasarkan data perusahaan, lonjakan tagihan tersebut dipicu oleh pemakaian air sebanyak 74 meter kubik (m³) pada bulan Juni, setelah pada bulan Mei tercatat nol pemakaian. Pihak PDAM saat ini tengah menelusuri penyebab perubahan pola penggunaan air yang tidak biasa tersebut.
Amri juga membantah anggapan bahwa tekanan air rendah menyebabkan meteran berputar lebih cepat. Menurutnya, meter air bekerja berdasarkan volume air yang mengalir, bukan tekanan udara. Sebagai bentuk tindak lanjut, PDAM Makassar akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pelanggan.
"Kami akan melakukan cek ulang di lapangan dengan melihat kondisi meter secara langsung dan bertemu pelanggan. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya dapat diketahui penyebab lonjakan, apakah berkaitan dengan kondisi meter, instalasi pelanggan, atau faktor teknis lainnya," jelasnya.
Baca Juga : Respons Kebutuhan Air Bersih Asrama, PLT Dirut PDAM Makassar Gelar Audiensi dengan Danyonkav-10
PDAM Makassar mengimbau pelanggan untuk senantiasa memperhatikan kondisi meteran di rumah masing-masing. Transparansi melalui bukti foto ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan akurasi bagi seluruh pelanggan PDAM Kota Makassar. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

