“Kalau setiap tindakan cukup dibenarkan dengan kalimat ‘ini tugas perusahaan’, lalu di mana batas kewenangannya? Itu pertanyaan yang harus dijawab,” ujarnya.
“Buka Dokumennya, Buka Rantai Perintahnya”
Andi Asrul meminta perusahaan memberikan penjelasan yang terang mengenai dasar hukum dan proses pengambilan keputusan yang melatarbelakangi pemalangan.
Menurutnya, semakin besar kepentingan investasi yang dipertaruhkan, semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“PSN harus dihormati. Investasi harus dijaga. Tetapi hukum juga harus berdiri. Jangan sampai atas nama investasi, pertanyaan hukum justru dipalang lebih dulu daripada akses jalannya,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak sedang meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa proses hukum. Yang didorong adalah pengujian terhadap dasar kewenangan dan penelusuran fakta secara menyeluruh.
“Yang kita minta sederhana: buka dokumennya, buka dasar kewenangannya, buka rantai perintahnya. Setelah itu biarkan hukum menentukan siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

