0%
Kamis, 29 Oktober 2026 11:29

Abaikan Kesepakatan Mediasi, Kelompok Aliansi Ganggu Proyek Strategis Nasional di Morowali

Editor : Agung
Abaikan Kesepakatan Mediasi, Kelompok Aliansi Ganggu Proyek Strategis Nasional di Morowali
ist

Aksi ini memicu kekhawatiran dari 4.000 pekerja perusahaan karena menghambat keberlangsungan mata pencaharian mereka akibat operasional yang terhenti total.

MOROWALI, PORTALMEDIA — Eskalasi aksi unjuk rasa oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Petani Bersatu dari Desa Le-le dan Desa Dampala kian mengganggu aktivitas salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Blok Bahodopi, Kabupaten Morowali. Tidak hanya bertahan di gerbang utama, massa dilaporkan semakin merangsek masuk ke area proyek, termasuk kawasan terbatas dan privat berupa asrama (dormitory) karyawan.

Perkembangan ini memperluas dampak aksi yang berlangsung sejak Senin (26/10/2026). Sebelumnya, massa dilaporkan menerobos kawasan perkantoran dan memblokade jalan angkut pertambangan hingga menyebabkan aktivitas operasional terhenti. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan pekerjaan dan keselamatan ribuan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas proyek.

Aksi ini memicu kekhawatiran dari 4.000 pekerja perusahaan karena menghambat keberlangsungan mata pencaharian mereka akibat operasional yang terhenti total.

Aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pertama yang terjadi pada 5 September 2026 terkait klaim lahan pertanian warga di dalam kawasan PPKH perusahaan. Meskipun kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan tertulis dalam mediasi pada 7 September 2026, massa kembali turun ke jalan dan mengabaikan komitmen dialog yang sebelumnya telah disepakati. Bahkan, massa dilaporkan masih bertahan di gerbang utama PT Vale Morowali dan menolak ruang komunikasi dengan manajemen akibat adanya provokasi dari koordinator lapangan berinisial BR alias Borong.

Di tempat lain dalam waktu bersamaan, kondisi lapangan kian rumit karena aktivitas pembukaan lahan di area PPKH tersebut dilaporkan menggunakan metode pembakaran. Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan kehutanan serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Bungku Timur dan Bahodopi.

Sementara itu, Ekonom Universitas Tadulako (Untad), Prof. Mohamad Ahlis Djirimu, menilai penyelesaian konflik yang terjadi seharusnya membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya tekanan yang berujung pada terhentinya aktivitas operasional.

PT Vale Indonesia Tbk, kata dia, dikenal memiliki tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (Environmental, Social, and Governance/ESG) yang baik. Ia yakin, langkah-langkah yang diambil pula melalui pembagian asas manfaat bagi semua kalangan, termasuk masyarakat lingkar tambang.

“PT Vale Indonesia Tbk merupakan korporasi yang memiliki tata kelola ESG yang sangat baik di Indonesia. Tentu saja ada plus minusnya. Saluran komunikasi patut ditingkatkan agar tidak terjadi asimetri informasi,” kata Ahlis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar